Ilustrasi. Bayangan figur bersetelan jas jatuh di atas blueprint proyek RSUD Pepakulia
MOROWALI — RSUD Pepakulia di Bumi Raya, Morowali, belum juga beroperasi penuh. Selain tersandung sengketa lahan, proyek senilai miliaran rupiah ini kini diselimuti tudingan baru: keterlibatan oknum anggota DPRD Morowali yang masih aktif menjabat.
Pengakuan itu muncul dari seorang warga Bumi Raya yang menolak identitasnya dibuka. Kepada media ini, Sabtu 13/6/2026, ia menyebut proyek RSUD Pepakulia 2023 “dikerjakan orang dalam DPRD”.
“Logikanya sederhana. Kenapa nama dia tidak ada di LPSE? Karena pakai perusahaan anaknya,” katanya.
Temuan di LPSE Kabupaten Morowali memang hanya mencatat tender “Perencanaan Teknis Pembangunan Tahap I RS Pepakulia”. Dokumen pengadaan tidak merinci subkontraktor atau pemilik manfaat di balik perusahaan pemenang. Celah inilah yang kerap dipakai untuk menyamarkan keterlibatan pejabat.
Pola “pinjam nama anak/istri” bukan barang baru di Morowali. KPK berulang kali mengingatkan: penyelenggara negara dilarang punya benturan kepentingan dalam proyek APBD. Pasal 23 UU No 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan juga melarang pejabat mengambil keuntungan dari jabatan.
Hingga berita ini tayang, Ketua DPRD Morowali, Dinkes Morowali, dan Direktur RSUD Pepakulia belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Warga Bumi Raya kini hanya bisa menunggu. Rumah sakit yang dijanjikan untuk menekan angka rujukan ke Kolonodale itu masih berupa kerangka beton dan sengketa. Sementara desas-desus “orang dalam” terus beredar dari warung kopi ke warung kopi.
(Yohanes/ Whatsapp : 081371835194)












