Scroll untuk baca artikel
Hukum

GRD Morowali Teriak: Bungku Tengah Dihajar Galian Ilegal, APH Bungkam di Pusat Kekuasaan

78
×

GRD Morowali Teriak: Bungku Tengah Dihajar Galian Ilegal, APH Bungkam di Pusat Kekuasaan

Sebarkan artikel ini

Keterangan foto: Amrin, Ketua GRD KK-Morowali

 

MOROWALI – Di jantung pusat pemerintahan Morowali, hukum lagi-lagi ditantang. Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali GRD KK-Morowali mengecam aktivitas galian C yang masif di Desa Bente dan Desa Matansala, Bungku Tengah. Ironisnya, titik itu cuma selangkah dari kantor-kantor instansi penegak hukum.

GRD menduga keras operasi itu tanpa izin. “Keresahan sudah menjalar ke warga. Wilayah pusat pemerintahan daerah kok jadi sarang aktivitas ilegal? APH dan instansi terkait jangan pura-pura tuli. Segera tindak tegas,” desak GRD, Rabu 17/06/2026.

Bagi Amrin, Ketua GRD KK-Morowali, logikanya sederhana: Bungku Tengah adalah pusat pemerintahan + markas APH. Mustahil aktivitas raksasa seperti ini lolos dari pantauan. “Sangat tidak rasional kalau APH mengaku tidak tahu. Kalau di depan hidung sendiri dibiarkan, mau ditegakkan di mana lagi hukum ini?”

Hasil investigasi GRD juga mengendus dampak lingkungan yang mengancam jantung ibu kota kabupaten. Debu, jalan rusak, dan lubang tambang menunggu jadi bom waktu.

“Secara regulasi regional, Bungku Tengah tidak menempatkan aktivitas tambang apa pun untuk masuk. Itu harus diimplementasikan dengan tindakan nyata, bukan wacana,” tegas Amrin.

Ia menambahkan, aktivitas ini wajib diduga ilegal. Keuntungannya dinikmati segelintir pihak, tapi kewajiban ke daerah nihil karena izin lengkap tak ada. Dari hasil investigasi sementara, GRD baru temukan 2 titik. Tapi keluhan warga terus masuk.

Ultimatum Terbuka

Amrin menutup dengan peringatan keras: “Kalau dalam beberapa hari ke depan Pemda dan APH tak juga turun: awasi, periksa, bongkar izinnya, maka GRD KK-Morowali mengecam keras diamnya negara. Bungku Tengah bukan kebun kosong buat jarahan.”

 

 

 

(Yohanes / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *