Scroll untuk baca artikel
Investasi

REKLAMASI BUKAN JANJI! WARGA LALAMPU GEBRAK PT CBP: “HENTIKAN RAMPOK ALAM DAN PENDERITAAN KAMI!”

6
×

REKLAMASI BUKAN JANJI! WARGA LALAMPU GEBRAK PT CBP: “HENTIKAN RAMPOK ALAM DAN PENDERITAAN KAMI!”

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Cukup sudah. Kesabaran warga Dusun Lalampu, Kecamatan Bahodopi, terhadap PT Cetara Bangun Persada (CBP) telah habis.

Melalui Persatuan Rakyat Lalampu (PERLU), warga melontarkan perlawanan terbuka. Bukan lagi surat, bukan lagi imbauan. Ini tuntutan terakhir sebelum amarah rakyat meledak lebih besar.

“Tanah kami bukan warisan untuk dirusak. Alam bukan korban keuntungan segelintir pihak!” tegas PERLU dalam pernyataan sikapnya.

CBP DITUDING ABAIKAN HUKUM

PERLU menyeret UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba ke meja. Undang-undang itu dengan jelas mewajibkan setiap perusahaan tambang melakukan reklamasi, pascatambang, dan PPM.

Tapi faktanya? Bekas tambang dibiarkan jadi kubangan maut. Ekosistem hancur. Lahan produktif mati. Keselamatan warga terancam. Sementara itu, perusahaan terus mengeruk untung.

“Keuntungan perusahaan tidak boleh dibangun di atas penderitaan masyarakat,” kecam, Iksan Tasman Korlap PERLU. Selasa(14/07/2026)

4 TUNTUTAN ADALAH HARGA MATI

Warga tidak main-main. Ada 4 poin yang wajib ditunaikan CBP, tanpa negosiasi:

1. HENTIKAN AKTIVITAS HAULING! Laksanakan reklamasi pasca tambang secara menyeluruh sampai tuntas. Jangan setengah-setengah.
2. HENTIKAN PEMBIARAN! Stop jadikan lahan bekas tambang sebagai bom waktu yang membahayakan dan merusak lingkungan.
3. LAKSANAKAN PPM YANG BENAR! Bukan pencitraan. Harus nyata, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
4. LIBATKAN RAKYAT! Masyarakat lokal dan BUMDes wajib dilibatkan di setiap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai evaluasi.

ULTIMATUM TERAKHIR

PERLU menutup pernyataannya dengan pekik perlawanan: “Reklamasi adalah kewajiban, bukan pilihan. Pemberdayaan masyarakat adalah hak rakyat, bukan belas kasihan perusahaan!”

Pulihkan Lingkungan!
Berdayakan Masyarakat!
Tegakkan Undang-Undang!
Hentikan Keuntungan Tanpa Tanggung Jawab!

Hidup Rakyat! Hidup Mahasiswa! Hidup Petani! Hidup Nelayan! Lawan Ketidakadilan!

Pesan itu jelas. Jika PT CBP terus tuli dan buta, maka warga Lalampu siap mengambil langkah “sebagaimana mestinya”.

Pertanyaannya sekarang: Berapa lama lagi CBP mau mempermainkan hukum dan nasib rakyat?

 

 

(Yohanes)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *