Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Ratusan Warga Desa Topogaro Audiensi di Polres Morowali Terkait Dana Tali Asih

370
×

Ratusan Warga Desa Topogaro Audiensi di Polres Morowali Terkait Dana Tali Asih

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Ratusan warga Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mendatangi Kantor Polres Morowali pada Senin (18/5/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait dana tali asih dari PT IHIP/PT BTIIG.

Kedatangan massa yang tergabung dalam Aliansi Topogaro Menggugat tersebut bertujuan meminta kejelasan proses hukum atas dugaan penggelapan dana tali asih sebesar Rp4 miliar, serta meminta pengembalian dana Rp443 juta lebih yang dilaporkan hilang.

“Kami datang untuk meminta agar laporan kami ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kami juga berharap ada keterbukaan informasi mengenai jumlah dana tali asih yang diterima,” ujar Surham, Ketua Aliansi Topogaro Menggugat, saat ditemui di Polres Morowali.

Permintaan Klarifikasi Jumlah Dana

Menurut Surham, warga mempertanyakan selisih informasi mengenai jumlah dana yang ditransfer. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari PT Indonesia Huaboao Industrial Park (PT IHIP/PT BTIIG), dana yang ditransfer sebesar Rp4 miliar. Sementara itu, yang disampaikan kepada warga oleh Tim 10 tercatat sebesar Rp3 miliar lebih.

Warga juga menyebut telah melakukan lima kali pertemuan dengan pihak terkait untuk meminta penjelasan, namun belum mendapatkan rincian lengkap beserta bukti transfer dari bank.

Laporan ke Polres Morowali

Terkait hal tersebut, warga telah membuat laporan ke Polres Morowali atas dugaan penggelapan dana tali asih senilai Rp443 juta lebih. Dua orang yang dilaporkan adalah Ketua Tim Ikro Rabi dan Bendahara Ahmad.

“Kami berharap kasus ini dapat diproses dan dana yang menjadi hak masyarakat dapat dikembalikan,” kata Surham.

Tanggapan Polres Morowali

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi melalui KBO Reskrim IPTU Abd Hamid Daeng Mapato SH menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Laporan dugaan penggelapan Dana Kompensasi Jalan Tani Desa Topogaro saat ini masih dalam proses penyelidikan. Belum masuk ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka akan dilakukan apabila telah ditemukan fakta peristiwa pidana yang cukup,” jelas IPTU Abd Hamid.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah memanggil Bendahara Tim Tali Asih, Ahmad, untuk dimintai keterangan. Saat pertemuan, Ahmad membawa dana sebesar Rp443 juta yang dimaksud dalam laporan. Pihak kepolisian menyatakan dana tersebut masih ada dan belum dilakukan penyitaan karena proses penyelidikan masih berjalan.

Polres Morowali menyatakan akan menangani laporan secara profesional dan masih membutuhkan keterangan dari pimpinan perusahaan serta ahli pidana.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250