Morowali – Sekretaris Aliansi Pewarta Labua (APL), Yohanes, mengeluarkan peringatan keras terkait beredarnya nomor WhatsApp 0823 4466 2538 yang mengatasnamakan Himpunan Pewarta Labua (HPL) dan mencatut nama Afni serta menggunakan foto profil Bupati dan Wakil Bupati Morowali.
Yohanes menegaskan, pemilik nomor tersebut bukan anggota, bukan pengurus, dan tidak memiliki hubungan apapun dengan APL maupun HPL.
“Dengan tegas saya sampaikan, profil yang menggunakan himpunan pewarta labua atau HPL dengan nomor 0823 4466 2538 bukan anggota atau pengurus APL. Ini penipuan yang mencatut nama organisasi kami dan pejabat daerah,” tegas Yohanes, Minggu 17 Mei 2026.
Ia menjelaskan, HPL memang pernah menjadi nama organisasi sebelumnya. Namun sejak pengurusan notaris selesai, nama resmi telah berubah menjadi Aliansi Pewarta Labua (APL). Perubahan tersebut sudah sah secara hukum, memiliki SK Kemenkumham, dan legalitasnya lengkap.
“Yang beredar sekarang itu oknum. Mereka memakai nama lama, memakai nama Afni, bahkan berani memakai foto profil Bupati dan Wakil Bupati Morowali saat pelatihan. Itu ilegal dan merusak nama baik organisasi serta pemerintah daerah,” katanya.
Jangan Dilayani, Laporkan ke Polisi
APL mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Morowali untuk tidak melayani, tidak merespon, dan tidak menuruti permintaan apapun dari nomor 0823 4466 2538. Jika ada yang dirugikan, Yohanes meminta korban segera melapor ke pihak berwajib.
“Bagi masyarakat yang dirugikan, silakan lapor ke pihak yang berwajib. Jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Aliansi Pewarta Labua, segera hubungi kami di kantor sekretariat di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah,” ujarnya.
Yohanes juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dan waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan nama organisasi dan pejabat daerah.
“Jangan dilayani. Jangan direspon. Nomor itu sudah tidak benar. Kami tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul akibat ulah oknum tersebut,” pungkasnya.
Langkah Tegas APL
Atas kejadian ini, APL menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mencatut nama organisasi dan mencoreng nama baik APL. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyalahgunaan foto profil Bupati dan Wakil Bupati Morowali.
Masyarakat diminta menyebarluaskan peringatan ini agar tidak ada korban selanjutnya.(red)















