HALSEL – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (MITA) di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, semakin terang-terangan.
Hasil penelusuran di lapangan menemukan dua pangkalan, yakni Pangkalan Maldiyanti dan Pangkalan Cahaya Putra, menjual ratusan liter minyak tanah ke armada motor laut dan pengecer untuk dijual kembali.
Padahal, kedua pangkalan tersebut memperoleh pasokan dari agen PT. Babang Raya dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya dijual ke masyarakat hanya sebesar Rp 4.000 per liter.
Pemilik Pangkalan Akui Jual Rp 9.000
Pemilik Pangkalan Maldiyanti, Ishak, saat ditemui tidak bisa berkutik dan mengakui menjual MITA kepada armada motor laut dan pengecer.
“Iya saya jual ke mereka (armada motor laut dan pengecer) dengan harga Rp 9.000, itu minyak sisa setelah dijual ke masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga (KK),” ujar Ishak.
Ishak beralasan, menjual dengan harga Rp 9.000 untuk mencari keuntungan lebih besar.
“Pengecer sering jual minyak dengan harga tinggi, jadi saya juga jual Rp 9.000. Karena kalau jual Rp 4.000 ke masyarakat yang punya KK dan Rp 6.000 yang tidak punya KK, untungnya sedikit,” lanjutnya.
GPM Halsel Duga Ada Bekingan
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel, Harmain Rusli, SH, menduga praktik mafia BBM di Desa Babang ada bekingan.
Pasalnya, kedua pangkalan tersebut berada tepat di samping Kantor Unit Polairud, namun praktik jual beli itu sudah berlangsung lama tanpa penindakan.
“Kedua pangkalan tersebut di sampingnya ada Kantor Unit Polairud. Praktik jual beli BBM jenis MITA ini sudah sejak lama, mengapa tidak ditindak saat pemuatan ke armada motor laut? Jangan-jangan ada bekingan,” tegas Harmain.
Harmain mendesak kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak kepada kepolisian dan Pemda Halmahera Selatan agar segera menindak tegas pangkalan MITA yang nakal,” pungkasnya.
(Saifudin)












