Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Respon Cepat Keluhan Warga, Polres Morowali Gerebek Penginapan di Lalampu, 2 Terduga Pengguna Sabu Diamankan

1
×

Respon Cepat Keluhan Warga, Polres Morowali Gerebek Penginapan di Lalampu, 2 Terduga Pengguna Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Keluhan warga Bahodopi langsung ditindak. Polres Morowali melalui Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan Desa Lalampu, Sabtu 22 Agustus 2026.

Penggerebekan dilakukan di Penginapan Nur Hikmah. Hasilnya, petugas mengamankan 2 orang terduga pelaku berinisial Lk A.M.A alias A dan Lk R alias S.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K. menegaskan, pengungkapan ini adalah bentuk nyata respon kepolisian terhadap informasi dari masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali,” tegas Kapolres.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat Bahodopi yang sebelumnya menyampaikan keluhan saat pertemuan dengan Kerukunan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Morowali yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Morowali Iptu Lukman, S.H., M.H. merinci barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian:
1. 1 saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram
2. 1 bungkus rokok SMITH warna kuning
3. 1 buah kaca pireks

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua terduga dijerat Pasal 609 Ayat 1 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini komitmen kami. Sekecil apapun informasi dari masyarakat, akan kami kejar. Morowali tidak boleh jadi tempat nyaman bagi pengedar dan pengguna narkoba,” tambah Iptu Lukman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *