Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

PETI MERAJALELA DI HALSEL, DPD IMM MALUT: COPOT KAPOLRES HENDRA GUNAWAN!

1
×

PETI MERAJALELA DI HALSEL, DPD IMM MALUT: COPOT KAPOLRES HENDRA GUNAWAN!

Sebarkan artikel ini

HALSEL – Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin, PETI, di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memicu kemarahan. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, DPD IMM Malut, mendesak Kapolda Maluku Utara segera mencopot Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, karena dianggap gagal menegakkan hukum.

Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menilai pembiaran PETI terjadi karena aparat kepolisian memilih bungkam. Padahal aktivitas tambang ilegal berlangsung di depan mata.

“Maraknya pertambangan ilegal di Halsel disebabkan bungkamnya penegakan hukum. Patut dicurigai mengapa pihak kepolisian diam. Kapolda harus segera mencopot Kapolres Halsel, jika tidak ini akan jadi preseden buruk buat institusi Polri,” tegas Taufan, Selasa (28/07/2026).

Desak Usut Jaringan Racun Sianida-Merkuri

Taufan juga mendesak Kapolda Maluku Utara menindak tegas para pelaku PETI dan oknum yang diduga membekingi. Termasuk menelusuri peredaran bahan berbahaya dan beracun, B3, di 10 titik PETI yang tersebar di Halsel.

“Kapolda harus memerintahkan penangkapan pelaku, usut oknum beking, dan telusuri peredaran sianida dan merkuri di setiap tambang. Jangan hanya diam,” hantam Taufan.

Menurut data lapangan, 10 titik PETI di Halsel meliputi: Kusubibi Bacan Barat, Kubung Bacan Selatan, Ake Jailolo Kayoa Utara, Soa Sangaji dan Manatahan Obi Barat, Anggai dan Aer Mangga Obi, Yaba Bacan Barat Utara, Liaro Bacan Timur Selatan, dan wilayah Keputusan Bacan.

DPD IMM Malut menilai pembiaran ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kesehatan warga akibat penggunaan sianida dan merkuri.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku Utara dan Polres Halsel belum memberikan keterangan resmi.

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkai

 

(Saifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *