HALSEL – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, Kabupaten Halmahera Selatan melaporkan Barbara, warga negara asing asal Austria dan pengelola Kusu Island Resort, ke Polres Halmahera Selatan. Ia diduga menghalangi tugas jurnalistik.
Laporan resmi itu teregister dengan STPLP Nomor: STPL/422/VII/2026/SPKT, Senin (27/7/2026) pukul 15.00 WIT.
Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi, bersama Ketua PWI Samsudin Chalil mendesak Kapolres segera menindaklanjuti kasus ini.
“Kami secara kelembagaan berharap atensi Pak Kapolres agar mengusut kasus ini secara transparan. Sebagai bagian dari upaya mendukung kemerdekaan pers di wilayah Halmahera Selatan,” kata Sadam.
Dilarang Ambil Foto dan Video
Menurut Sadam, tindakan Barbara tidak dapat dibenarkan. Pengelola resort disebut menghalangi Asbar Ikram, wartawan, saat menjalankan tugas peliputan di kawasan resort.
“Mestinya pengelola resort tidak menghalangi kerja pers sebagaimana dilakukan oleh Barbara terhadap rekan kami Asbar Ikram. Ia menolak diwawancarai, melarang pengambilan foto serta video di kawasan resort. Padahal rekan kami menjalankan tugas profesi yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (25/7/2026). Saat itu Asbar mengonfirmasi dugaan aktivitas di Kusu Island Resort, meliputi penggunaan mesin, pembukaan pesisir, pembangunan jetty, penggalian sumur, dan kerusakan mangrove.
Namun Asbar tidak mendapat penjelasan. Ia juga dilarang mengambil dokumentasi dan disebut akan dilaporkan jika hasil liputannya dipublikasikan, lalu diminta pergi.
Desak Pakai Pasal 18 UU Pers
PWI Halsel mendesak Polres Halsel memproses laporan tersebut menggunakan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Langkah hukum yang diambil sebagai bagian dari menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia,” pungkas Sadam.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
(Saifudin)
Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak terlapor.












