Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bungkam Soal Tambang Ilegal, FORMAPAS Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel

2
×

Bungkam Soal Tambang Ilegal, FORMAPAS Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel

Sebarkan artikel ini

HALSEL – Pembiaran Pertambangan Emas Tanpa Izin, PETI, di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kian menggila. Di tengah kerusakan lingkungan dan bahaya sianida-merkuri, Kepolisian Resort Halmahera Selatan justru memilih bungkam. Diduga ada bekingan oknum.

Ketua Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana, FORMAPAS, Maluku Utara, Riswan Sanun, geram. Ia mendesak Kapolda Maluku Utara mengevaluasi dan mencopot Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, dari jabatannya.

“Kapolres Halsel perlu di evaluasi dan dicopot. Begitu maraknya PETI yang tersebar dimana-mana namun terkesan diam. Ini pembiaran yang berbahaya,” tegas Riswan, Selasa (28/07/2026).

Kusubibi Zona Merah, 5 Bos PETI Disebut Nama

Riswan menyoroti Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, sebagai titik terparah. Di sana sedikitnya 5 pengusaha PETI beroperasi bebas dengan inisial: Usman, Ayamin, Abdan, Gensa, dan Serly.

Menurut warga, pengolahan emas di Kusubibi menggunakan bahan berbahaya dan beracun, B3. Alatnya berupa tromol, tong, bak rendaman, hingga lubang terowongan. “Yang diolah itu pakai sianida dan merkuri, biasanya beli di ibu Serly,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Riswan mendesak Polda Maluku Utara menindak tegas kelima nama tersebut. “Serta usut jaringan yang membeking dan memasok B3. Jangan cuma tangkap penambang kecil,” katanya.

10 Titik PETI Merajalela, Hukum Lumpuh

Data FORMAPAS mencatat PETI di Halsel sudah menyebar di 10 titik:
Kusubibi Bacan Barat, Kubung Bacan Selatan, Ake Jailolo Kayoa Utara, Soa Sangaji dan Manatahan Obi Barat, Anggai dan Aer Mangga Obi, Yaba Bacan Barat Utara, Liaro Bacan Timur Selatan, dan wilayah Keputusan Bacan.

“Ini bukan hanya soal tambang. Ini soal racun yang merusak sungai, tanah, dan kesehatan warga. Kalau APH terus tutup mata, berarti ada yang ditutup-tutupi,” hantam Riswan.

Tuntutan FORMAPAS:

1. Copot Kapolres Halsel karena gagal memberantas PETI
2. Tangkap 5 bos PETI di Kusubibi dan jaringan pemasok sianida-merkuri
3. Bentuk tim khusus Polda untuk menyisir 10 titik PETI di Halsel

Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya PETI di Halmahera Selatan.

Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Polda Malut dan Polres Halsel.

 

(Saifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *