MOROWALI – Amarah warga Desa Nambo meledak. Puluhan massa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali pada Selasa, 20 Mei 2026, menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp1,5 miliar yang diduga digelapkan oknum Kepala Desa Nambo.
Aksi yang berlangsung panas sejak pagi ini dipimpin langsung oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 di bawah komando Amiruddin Mahmud. Massa tak hanya datang untuk berorasi, tapi juga “menagih janji” yang disebut telah dilanggar pihak Kejari Morowali.
“Kita marah! Jangan tanya kenapa kita marah. Proses kasus ini gantung, tidak ada tersangka. Jangan salahkan masyarakat kalau marah!” teriak Taufik, warga Desa Nambo, dengan nada tinggi di hadapan massa aksi.
Dalam orasinya, Taufik menyentil keras kinerja aparat penegak hukum. Ia mengaku masyarakat Desa Nambo sadar dirinya “orang bodoh yang tidak paham hukum”. Tapi justru karena itu, mereka menggantungkan harapan pada kejaksaan sebagai lembaga negara yang bertugas mengadili koruptor.
Kenapa pihak kejaksaan tidak peduli? Kami lihat kejaksaan tidak punya hati, tidak punya nurani. Mediasi terus, tapi apa hasilnya? Tidak ada komitmen pada kesepakatan yang sudah dibuat,” tegasnya.
Hingga pukul 13.10 WITA, massa masih bertahan di depan kantor Kejari Morowali. Pihak kejaksaan belum juga menemui pengunjuk rasa dan belum memberikan sikap resmi terkait tuntutan mereka.
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 turut hadir mendampingi warga. Ia mendesak agar kasus dugaan penggelapan dan penyalahgunaan dana wajib di PT Rizki Utama Jaya, Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, segera diusut tuntas dan ditetapkan tersangkanya.
“Ini bukan soal uang Rp1,5 miliar saja. Ini soal hak-hak masyarakat Desa Nambo yang dirampas. Kalau hukum tidak ditegakkan di sini, ke mana lagi rakyat mengadu?” ujarnya.
Aksi protes ini dipicu lambannya penanganan kasus oleh Kejari Morowali. Warga menilai ada pembiaran terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum kepala desa mereka.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Morowali. Massa menyatakan aksi akan terus berlanjut hingga ada kepastian hukum dan penetapan tersangka.
(Yohanes)















