Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Sosial

Imigrasi Morowali Gandeng Media Cegah Hoaks TKA Lewat Sosialisasi APOA di Bungku Tengah

58
×

Imigrasi Morowali Gandeng Media Cegah Hoaks TKA Lewat Sosialisasi APOA di Bungku Tengah

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali turun langsung ke Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, untuk menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Kegiatan ini jadi ajang silaturahmi sekaligus membangun komunikasi erat dengan rekan-rekan media di Kabupaten Morowali.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Galih menegaskan kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Ini bagian dari membangun komunikasi baik dengan teman-teman media di Morowali,” ujarnya dalam sambutan. Selasa(19/05/2026)

Media Diajak Jadi Garda Depan Anti Hoaks

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Morowali, Ahmad, memanfaatkan forum ini untuk mengajak media berperan aktif menangkal berita hoaks seputar Tenaga Kerja Asing [TKA]. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat justru meresahkan masyarakat.

Ahmad memaparkan beberapa poin penting terkait kebijakan TKA di Morowali:

– TKA hanya untuk posisi ahli yang belum bisa dipenuhi tenaga kerja lokal
– Alih teknologi berjalan ketat untuk memastikan kemandirian pekerja lokal ke depan
– Pengawasan berlapis melibatkan Imigrasi, Disnakertrans, dan aparat keamanan terkait
– Kontribusi ekonomi nyata lewat penyerapan tenaga kerja lokal pendukung dan peningkatan PAD

Dasar Hukum Penggunaan TKA Diperkuat

Sosialisasi ini juga mengacu pada sejumlah regulasi terbaru untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai aturan:

1. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 Cipta Kerja menjadi UU
2. PP No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
3. Permenaker No. 8 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PP No. 34 Tahun 2021
4. SE Menaker No. M/8/HK.04/2021 terkait penyesuaian retribusi daerah dari dana kompensasi TKA

Dengan adanya APOA, pelaporan keberadaan orang asing di wilayah Morowali diharapkan lebih cepat, akurat, dan transparan. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mencegah informasi menyesatkan.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250