Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Satgas Saber Pungli Inhil akan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungutan Liar di SMPN 1 Tembilahan Hulu

59
×

Satgas Saber Pungli Inhil akan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pungutan Liar di SMPN 1 Tembilahan Hulu

Sebarkan artikel ini

Inhil- 30 September 2024 – Satgas Saber Pungli Kabupaten Indragiri Hilir dikabarkan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pungutan liar di SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu.

Laporan dugaan tindak pidana tersebut sebelumnya disampaikan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Inhil, hari Kamis lalu.

“Dari informasi yang saya dapat, tim sudah terbentuk menindaklanjuti surat yang diajukan PPWI Inhil. Kita tunggu aja kabarnya kapan tim Satgas akan turun, sama-sama kita ke sekolah,” ungkap Ketua PPWI Inhil Rosmely.

Me sapaan akrabnya menegaskan dalam laporan dugaan Pungli yang berikan ke Satgas Saber Pungli Inhil, PPWI melampirkan bukti – bukti dan hasil konfirmasi langsung ke pihak sekola yang terekam dalam video.

Adapun konfirmasi yang dilakukan berkenaan dengan praktek jual beli baju seragam sebesar Rp 850.000 / siswa, kemudian biaya penambahan jam belajar sebesar Rp 100.000 / bulan dan adanya penambahan kelas saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari 10 kelas sesuai ketentuan menjadi 12 kelas.

Pada saat itu, Rosmely berjumpa dan mengkonfirmasi berita kepada Wakil Kepala Sekolah bernama Asmida. Kepada Ketua PPWI Rosmely menjelaskan beberapa point yang terekam dalam video berdurasi 4 menit 45 detik, sebagai berikut :

1. Hingga tanggal 6 September 2024 baju siswa baru belum diserahkan karena masih dalam proses penjahitan.
2. Keterlambatan pembuatan baju seragam dikarenakan jumlah siswa baru yang begitu ramai sekitar 300 lebih siswa dan dibuat hanya ditempat 1 Tukang Jahit yang berlokasi di luar daerah Kota Tembilahan.
3. Kondisi demikian sudah terjadi seperti tahun sebelumnya, keterlambatan penyelesaikan baju seragam hingga 2 bulan lamanya.
4. Baju seragam yang dibuatkan adalah baju kurung (busana muslim), baju olahraga dan baju seragam batik.
5. Membenarkan jumlah kelas bagi siswa baru ada 12 ruang kelas di SMPN 01 Tembilahan Hulu.
6. Penambahan kelas dari ketentuan 10 ruang kelas manjadi 12 kelas sudah diketahui dan diizinkan oleh Dinas Pendidikan Inhil, dengan alasan guru cukup dan ruang kelas tersedia.
7. Penambahan jam belajar sore mulai dari pukul 14.00 – 15.30 WIB dengan biaya Rp 100.000 / bulan.(idham rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250