Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KASUS KADES NAMBO SUDAH TAHAP TINGKAT PENYIDIKAN KEJAKSAAN NEGERI MOROWALI

157
×

KASUS KADES NAMBO SUDAH TAHAP TINGKAT PENYIDIKAN KEJAKSAAN NEGERI MOROWALI

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Kejaksaan Negeri Morowali telah menaikkan status kasus dugaan korupsi dana sewa jetty PT Rizky Utama Jaya senilai Rp1,5 miliar di Desa Nambo ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret oknum Kepala Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur.

Kepastian itu disampaikan Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Amirudin Mahmud, saat puluhan warga Nambo kembali mendatangi  Kantor Kejari Morowali, Rabu (10/6/2026).

“Perkembangan penanganan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Nambo saat ini sudah masuk tahap penyidikan di Kejari,” ujar Amirudin di atas mobil komando.

Beri Waktu 1 Bulan

Meski mengapresiasi kinerja Kejari, LAKI Pejuang – 45 tetap memberi tenggat waktu satu bulan untuk penetapan tersangka disertai penahanan.

“Proses selanjutnya yang kita tunggu adalah penetapan tersangka langsung dengan penahanan. Paling lambat satu bulan,” tegas Amirudin.

Kontras: Desak Tapi Bela

Amirudin meminta massa tidak menuding Kejari tidak profesional. Menurutnya, naiknya status ke penyidikan menjadi bukti Kejari telah bekerja.

“Jangan bilang Kejari tidak transparan. Naik ke penyidikan ini bukti konkret bahwa Kejari bekerja,” ujarnya.

Amirudin bahkan menyatakan sikap akan mempertahankan Kepala Kejari Morowali. “Saya harus pertahankan Kajari untuk tetap duduk di kursinya,” ucapnya.

Ia menyebut LAKI 45 akan berkoordinasi dengan Kejati Sulteng untuk mempercepat proses hukum. Aksi berlangsung tertib.

 

 

(Yohanes / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250