Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

PH Korban Atas Pelecehan Oknum Anggota DPRD Konawe Tidak Terima Adanya Pemberitaan Permasalahan IPYW Telah Selesai

36
×

PH Korban Atas Pelecehan Oknum Anggota DPRD Konawe Tidak Terima Adanya Pemberitaan Permasalahan IPYW Telah Selesai

Sebarkan artikel ini

Sultra, Kendari- Kuasa hukum korban merasa tidak terima dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa masalah pelecehan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Konawe IPYW sudah diselesaikan. Senin, 30/09/2024.

Pasalnya, selaku kuasa hukum korban “YA” merasa tidak terima dengan adanya janji, bahkan bertemupun belum pernah, namun dalam pemberitaan disalah satu media dikatakan bahwa masalah tersebut telah di selesaikan.

Pada media ini, Abiding Slamet, SH menyampaikan bahwa pihaknya menunggu janji dari wakil ketua DPRD Konawe H. Nuriadin dan H. Ginal yang menghubunginya melalui via WhatsAppnya terkait kasus pelecehan oknum anggota DPRD Konawe Fraksi Golkar terhadap seorang wanita.

“Semalam yang mana H. Nuriadin dan H. Ginal yang menghubungi saya melalui via WhatsAppnya dan mengatakan akan menemui kami hari ini di Kota Kendari, dan kami masih menunggu sesuai janjinya, namun sampai saat ini kami belum di beri info malahan mendapatkan pemberitaan dari media online tentang masalah ini bahwa sudah akan diselesaikan secara adat sore ini,” kata Abiding.

Perlu mereka ketahui, sampai sore ini, klien kami belum mencabut kuasa ke kami dan saat kami hubungi korban atau clien kami justru merasa kaget adanya pemberitaan yang ada. Tambahnya.

Dengan tegas Abiding Slamet sampaikan dirinya tidak terima dengan adanya keputusan sepihak tanpa menkonfirmasi kepada kami selaku korban.

“Tiba – tiba ada pemberitaan bahwa permasalahan itu sudah selesai, sementara kami masih menunggu atas janji, katanya mau ketemu, sampai sore ini tidak ada informasi dan ini saya tidak terima atas peputusan sepihak tanpa melibatkan korban ataupun kami selaku kuasa hukumnya,” tegas Abiding

Gimana jika kami selalu PH tidak menerima keputusan yang diambil oleh para pihak karena kami tidak pernah di konfirmasi terkait penyelesaian masalah ini.

Kata Abiding sapaan akrabnya, Silahkan yang membuat kesepakatan – kesepakatan gelap ini dan bertanggungjawab dengan tindakan mereka.

Untuk diketahui bersama, sambung Abiding, bahwa sampai hari ini, masalah ini masih bergulir di Polres Konawe dan baru saja tadi pagi kami di hubungi oleh penyidik yang menangani permasalahan ini jika sudah sementara dijadwalkan pemangilan saksi.(Mant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250