Halsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan kembali mendesak pemerintah daerah untuk mencabut izin dua pangkalan minyak tanah (mita). Kamis, 15/10/2026.
Kedua pangkalan tersebut yakni Pangkalan Maldiyanti dan Pangkalan Cahaya Putra yang berada di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, diduga menjual minyak tanah subsidi ke armada motor laut dan pengecer untuk dijual kembali.
Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, mendesak Pemerintah Daerah agar mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pencabutan izin.
“Minyak tanah subsidi yang dipasok dari agen ke pangkalan diperuntukkan bagi masyarakat setempat untuk kebutuhan rumah tangga. Namun jika dijual ke armada motor laut dan pengecer, itu adalah pelanggaran yang tidak dapat ditolerir. Sanksi yang harus diberikan adalah pencabutan izin agar menjadi efek jera bagi pangkalan lain,” tegas Harmain.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Selatan, Agus Heriawan, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti.
“Hari ini atau paling lambat besok akan memerintahkan Kabid Perdagangan dan jajarannya untuk mengecek pangkalan tersebut,” ujarnya.
“Apabila terbukti, akan kami tegur atau beri peringatan, bisa pemotongan kuota atau bahkan kami usulkan ke Pertamina untuk pencabutan, karena soal HET bukan main-main, urusannya dengan masyarakat,” ujar Agus.
Dari hasil penelusuran di lapangan pada Rabu, 14/10/2026, tampak Pangkalan Maldiyanti dan Cahaya Putra menjual ratusan liter minyak tanah ke armada motor laut dan pengecer untuk dijual kembali.
Salah satu ABK armada motor laut mengaku membeli mita dengan harga Rp9.000 per liter dari pangkalan.
“Torang beli harga Rp9.000,” ujar ABK yang namanya enggan disebutkan.
Senada disampaikan salah satu pengecer asal Desa Sabatang yang mengatakan membeli mita dengan harga yang sama untuk dijual kembali.
“Dorang jual Rp9.000, kadang Rp8.000. Torang jual kadang untung seribu, kadang dua ribu,” ucap pengecer tersebut.
Pemilik Pangkalan Mita Maldiyanti, Ishak, saat ditemui awak media tidak berkutik dan mengakui menjual minyak tanah ke armada dan pengecer di luar kota untuk mendapatkan keuntungan.
(Saifudin)












