Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Penasehat Hukum Terdakwa AR Ungkap Fakta Persidangan terkait Dugaan Korupsi Proyek Tanggul Pengaman Sungai Dampala

371
×

Penasehat Hukum Terdakwa AR Ungkap Fakta Persidangan terkait Dugaan Korupsi Proyek Tanggul Pengaman Sungai Dampala

Sebarkan artikel ini

Morowali- Pernyataan dari Penasihat Hukum (PH) Terdakwa AR, Saiful, SH, membantah berita yang menyatakan bahwa klienya, AR, melakukan korupsi sebesar Rp. 717.000.000 dalam proyek tanggul pengaman sungai Dampala. Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah

Ha ini disampaikan oleh Saiful, S,H selaku penasehat hukum saat gelar Konfrensi pers di kediaman klienya pada Senin malam (17/03/2025) bahwa AR bukanlah Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), melainkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

“Dalam persidangan kata Saiful terungkap bahwa Kepala BPBD Morowali Ilham Lamidu adalah PA dan PPK yang memerintahkan pencairan dana retensi 5% dan melarang perbaikan tanggul yang roboh. Ilham juga memerintahkan kontraktor untuk segera mengurus pencairan retensi, karena jika tidak dicairkan akan menjadi temuan,”ucapnya.

Lanjut Penasihat Hukum AR untuk meminta dan menolak ahli I Gede Tunas yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak memiliki sertifikasi ahli konstruksi. Karena Ahli Pidana menyatakan bahwa PA dan PPK yang bertanggung jawab dalam perkara ini, bukan Terdakwa AR.

Kemudian dalam persidangan, juga terungkap penyebab utama kerusakan bangunan adalah banjir, bukan gagal konstruksi atau gagal bangunan. “Dua orang saksi masyarakat setempat menyampaikan bahwa banjir di Desa Dampala pada bulan Juli meluap sampai ke perkebunan warga, dan bangunan tanggul tidak terlihat karena tertutup banjir,”ungkapnya.

Sementara itu saudara AR menambahkan bahwa dengan pemberitaan kemarin saya dikatakan korupsi itu tidak betul dan kemudian dalam dakwaan itu merasa dirugikan, tidak nyaman buat saya dan keluarga. “Kami meminta agar saudara Ilham di periksa dan diproses secara hukum,” tutup(Nes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250