MOROWALI – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali di KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (19/10/2026), berbeda dari biasanya. Bukan apel rutin, tapi pemusnahan besar-besaran barang bukti yang sudah inkracht. Sebanyak 65 perkara dimusnahkan sekaligus. Rinciannya, 63 perkara tindak pidana umum dan 2 perkara tindak pidana khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Nurdin, S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan ini menegaskan, pemusnahan bukan sekadar seremonial, tapi bukti hukum benar-benar ditegakkan sampai tuntas. “Pada hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana khusus khususnya dari Bea Cukai,” ujar Nurdin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP Pasal 34 dan Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
Dari 65 perkara tersebut, tindak pidana narkotika mendominasi dengan 44 perkara. Sisanya, cukai 2 perkara, pencurian 8 perkara, penganiayaan 4 perkara, pembunuhan 3 perkara, pencabulan 1 perkara, perlindungan anak 1 perkara, persetubuhan anak 1 perkara, dan pengrusakan 1 perkara.
Proses pemusnahannya pun dilakukan sesuai jenisnya agar tidak bisa disalahgunakan lagi. Narkotika dilarutkan dan diblender, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda, sedangkan barang bukti lainnya dibakar dan dihancurkan. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Morowali, Ryan Jaya Putra Pratama, S.H., M.H., turut mengawal langsung proses pemusnahan dari awal hingga akhir.
Pemusnahan ini tidak berjalan sendiri. Turut hadir Bupati Morowali yang diwakili Sekda Kabupaten Morowali, Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Kapolres Morowali yang diwakili Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, Dandim 1311/Morowali yang diwakili Kasdim, Kepala BNN Kabupaten Morowali, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan, serta para Kasi dan seluruh Jaksa Kejaksaan Negeri Morowali.
Kehadiran Forkopimda ini menjadi bukti transparansi, bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah dan disaksikan bersama.
Dengan pemusnahan ini, Kejari Morowali menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika dan kejahatan lainnya di Kabupaten Morowali.
(Yohanes)












