MAKASSAR, bedahnusantaraindonesia.id – Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah (IMA SULTENG) Makassar naik pitam. Mereka mengecam keras aksi brutal oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) PT ASKON yang dengan sengaja menghancurkan kendaraan milik warga Desa Matarape menggunakan ekskavator.
Peristiwa yang memicu amarah itu terjadi di perbatasan Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Morowali, Jumat (02/10/2026). Di tengah aksi protes damai warga soal dampak lingkungan, kendaraan pembawa perlengkapan aksi justru dilindas alat berat secara arogan dan provokatif oleh oknum TKA PT ASKON.
Ketua Umum IMA SULTENG Makassar, Muhammad Afdhal Syahputra, menegaskan bahwa tanah Morowali adalah ibu kandung rakyat Sulawesi Tengah, bukan ladang pembantaian hak dan tempat intimidasi bagi korporasi asing. Menurutnya, setiap tetes keringat serta jengkal tanah milik warga Matarape adalah kehormatan yang wajib dipertahankan.
Menyikapi bentrokan tersebut, IMA SULTENG – Makassar menyatakan sikap tegas dan berdiri penuh di barisan solidaritas bersama Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) KK Morowali serta seluruh elemen Aliansi Masyarakat Matarape.
Atas nama seluruh mahasiswa Sulawesi Tengah di Makassar, Afdhal menyampaikan lima desakan keras. Pertama, mendesak Kapolda Sultra, Kapolda Sulteng, dan Kapolres setempat untuk tidak menjadi tameng korporasi. Ia meminta agar oknum TKA pemakai ekskavator yang merusak aset warga secara brutal segera ditangkap, diperiksa, dan diadili. Ia menegaskan penegakan hukum di tanah Republik Indonesia tidak boleh tunduk pada modal asing.
Kedua, manajemen PT ASKON wajib bertanggung jawab penuh atas ganti rugi materil kendaraan warga dan seluruh dampak kerusakan sosial yang ditimbulkan. IMA SULTENG mendesak Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas PT ASKON. Jika terbukti beroperasi secara ilegal, maka PT ASKON harus angkat kaki dari tanah Morowali tanpa kompromi.
Ketiga, kericuhan ini bukanlah aksi spontan tanpa sebab, melainkan kulminasi penderitaan rakyat atas debu tebal jalan hauling, perusakan tanaman perkebunan, dan perampasan lahan warga. Karena itu PT ASKON harus segera menghentikan kejahatan lingkungan ini dan mengganti seluruh kerugian lahan serta tanaman warga secara tuntas.
Keempat, Dinas Ketenagakerjaan dan Imigrasi harus segera turun melakukan razia serta evaluasi menyeluruh atas keberadaan TKA di lokasi operasional PT ASKON. Tindakan sewenang-wenang TKA di atas tanah kedaulatan Indonesia dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap harkat dan martabat warga lokal.
Dalam peringatan resminya, IMA SULTENG Makassar menegaskan bahwa aksi damai warga Matarape adalah wujud sah dari kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Apabila tuntutan ini diabaikan, PT ASKON tetap bergeming, dan aparat hukum bertindak tebang pilih, maka IMA SULTENG Makassar bersama seluruh simpul gerakan mahasiswa Sulawesi Tengah di rantau akan melakukan konsolidasi massal dan menggelar gelombang aksi solidaritas yang lebih besar. (Yoh)












