Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Jawaban Balasan Konfirmasi Suseno Selaku Direktur PT. PDM Melalui Sumartono

84
×

Jawaban Balasan Konfirmasi Suseno Selaku Direktur PT. PDM Melalui Sumartono

Sebarkan artikel ini

Mura Enim, bedahnusantaraindonesia.id- Terkait Pemberitaan Diduga Oknum Direktur PT. PDM Tipu Konsumen Sebesar Rp. 3 Miliar, Korban Meminta Tangkap dan Penjarakan Oknum Direktur, minggu (14/07/2024)

Sebelumnya diberitakan, Diduga oknum Direktur PT. Prima Dwi Mitra (PDM) Kebal Hukum pasalnya beberapa laporan masyarakat ke polres tidak mendapat respon atau kepastian hukum dan atas dasar itu sejumlah korban pihaknya harus Mengadu ke mana.

Salah satu pengembang perumahan Griya Enim Indah Prima yang dilaksanakan oleh PT. PDM sejak tahun 2019 sampai sekarang banyak keluhan korban penipuan baik itu konsumen atau Subkon terhadap pengembang PT. PDM yang salah satu oknum direktur utama Suseno beralamat kantor JLN. P. Tirtayasa No. 60 C. Suka Bumi Bandar lampung HP 0812201257lXXX. Dan akibat kegiatan pengembang tersebut sejumlah 45 orang yang menjadi korban penipuan baik itu konsumen maupun Sub kontraktor.

Sebelumnya Suseno menyampaikan balasannya, Nanti wartawannya biar saya somasi, karena setiap pertanyaan saya jawab kok kenapa bilang nggak bisa di konfirmasi. Kenapa jawaban saya nggak di tulis

Atas hal itu melalui Sumartono selaku mewakili Direktur PT. PDM jabatan sebagai Komisaris perusahaan menyampaikan balasan jawaban pertanyaan yang konfirmasi oleh wartawan media ini bahwa, Kita jg lagi berupaya bang untuk beresin semua utang piutang, nggak mungkin apa yang menjadi tanggungan kami di biarkan selamanya, apalagi aset di perumahan muara enim jg masih banyak. Kita butuh biaya untuk mberesin perumahan itu, makanya harapan kami bang junarson mau bantu kami untuk mengelola perumahan itu agar bisa bayar tanggungan ke subkont,”Balasnya,(M, Junarson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250