Ketua DPD LAKI-Pejuang 45 Sulteng Amirudin Mahmud
MOROWALI – Kejari Morowali disetop jamnya. Ketua DPD LAKI-Pejuang 45 Sulteng pasang tenggat: tuntaskan dugaan korupsi, nepotisme Kades Nambo dan bancakan dana Sewa Jetty sebelum 30 Juni 2026. Tak tuntas? LAKI siap bakar Ibu Kota Sulteng lewat aksi di Kejati.
Ultimatum itu dilontarkan Ketua DPD LAKI-Pejuang 45 Sulteng, Amirudin Mahmud, Senin 15/6/2026. Ia menuding penyidikan Kejari Morowali mati mesin. Alasannya klasik: nunggu mutasi Kasi Pidsus.
“Cukup sudah. Sekarang giliran Kejari Morowali yang bekerja. Ini harga mati, tak bisa ditawar siapa pun,” sentak Amirudin.
Pertemuan terakhir LAKI dan Kejari hanya lewat Kasi Intel. Janjinya manis: kasus jalan setelah Kasi Pidsus baru dilantik.
Tapi LAKI tak sudi dibuai janji. Amirudin mengunci: jika komitmen itu angin lalu, massa LAKI turun lagi. Kali ini sasarannya naik tingkat, langsung kepung Kejati Sulteng.
“Kalau mangkrak lagi, kami akan geruduk Kejati. Kades Nambo harus diborgol, diadili. Titik,” tegasnya.
Tambahan pernyataan keras terbaru Ketua DPD LAKI Pejuang-45:
“Kami sudah terlalu lama dikasih alasan mutasi. Hukum bukan jam dinding yang bisa disetop sesuka hati. Kalau Kejari Morowali tak bernyali, serahkan berkasnya ke Kejati. Jangan jadikan Desa Nambo kuburan keadilan,” kata Amirudin Mahmud dengan nada menekan.
LAKI tak hanya membidik dana Jetty. Mereka juga membongkar dugaan kongkalikong aparat desa dengan Jetty milik PT Rizki Utama Jaya di Desa Nambo. Aset negara itu diduga disulap jadi bancakan.
Sampai berita ini naik cetak, Kejari Morowali belum memberikan keterangan. Belum ada jadwal periksa saksi, apalagi status tersangka. Status perkara masih mengendap di meja penyidikan.
Warga Desa Nambo kini hanya bisa menatap kalender. Tenggat akhir Juni jadi ujian: apakah Kejari Morowali berani menuntaskan, atau memilih melindungi?
(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)












