Scroll untuk baca artikel
Hukum

Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Ultimatum Kejari Morowali: Tuntaskan Kasus Kades Nambo Akhir Juni, atau Naik ke Kejati Sulteng

37
×

Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Ultimatum Kejari Morowali: Tuntaskan Kasus Kades Nambo Akhir Juni, atau Naik ke Kejati Sulteng

Sebarkan artikel ini

Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang (LAKI) – Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah

MOROWALI  – Kejaksaan Negeri Morowali dapat tenggat waktu. DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah, Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45, menuntut institusi adhyaksa itu menuntaskan dugaan korupsi, nepotisme Kepala Desa Nambo dan penyelewengan dana Sewa Jetty sebelum akhir Juni 2026.

Tuntutan itu disampaikan Ketua DPD LAKI-Pejuang 45 Sulteng, Amirudin Mahmud, Senin 15/6/2026. Menurut dia, proses penyidikan yang kini ditangani Kejari Morowali mandek karena menunggu mutasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Kami sudah cukup menyampaikan. Sekarang kami serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Morowali untuk menuntaskan. Ini sangat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat siapa pun,” tegas Amirudin.

Dialog terakhir Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 dengan Kejari Morowali dilakukan melalui Kepala Seksi Intelijen. Kejari, lewat Kasi Intel, berkomitmen menindaklanjuti dan menuntaskan kasus setelah Kasi Pidsus baru menjabat.

Namun kepercayaan itu bersyarat. Amirudin mengultimatum: bila komitmen itu tidak dijalankan, Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 akan kembali turun ke jalan. Sasarannya naik satu tingkat, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Jika tidak dituntaskan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa lagi. Kami minta bersama kawan-kawan untuk dikerangkeng dan diproses hukum Kades Nambo,” ujarnya.

Sorotan Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 tidak berhenti di dana Sewa Jetty. Organisasi itu juga menyinggung soal sewa Jetty milik PT Rizki Utama Jaya di Desa Nambo. Dugaan keterlibatan aparat desa dalam pengelolaan aset itu kini masuk radar pengawasan.

Hingga berita ini ditulis, Kejari Morowali belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait jadwal pasti pemeriksaan saksi maupun penetapan tersangka. Dengan status perkara masih di tahap tingkat penyidikan, publik Desa Nambo menunggu apakah tenggat akhir Juni itu akan ditepati.

 

 

 

(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *