Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Ultimatum Satu Bulan LAKI 45: Kejari Morowali Didesak Tahan Kades Nambo

354
×

Ultimatum Satu Bulan LAKI 45: Kejari Morowali Didesak Tahan Kades Nambo

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – “Selambat- lambantya satu bulan.” Kalimat itu meluncur dari mobil komando di depan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Rabu siang, 10 Juni. Amirudin Mahmud, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Pejuang 45, tak sedang menawar. Ia memberi tenggat.

Di hadapannya, puluhan warga Desa Nambo, Bungku Timur, bersorak “Sepakat!” dan “Bisa!”. Mereka kembali datang. Menagih janji penuntasan perkara yang menyeret nama kepala desa mereka: dugaan penyelewengan dana sewa jetty PT Rizky Utama Jaya senilai Rp1,5 miliar.

Kasus itu kini berstatus penyidikan. “Perkembangan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Desa Nambo saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Amirudin. Tahap berikutnya, ia menuntut jelas: penetapan tersangka, disertai penahanan.

Tak sampai dua bulan. Tak tiga bulan. Satu bulan. Itu batas waktu yang ia patok ke Kejari Morowali. LAKI 45 berjanji akan membawa perkara ini ke meja Pemerintah Daerah, DPRD, hingga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bila tenggat itu dilanggar.

Anehnya, di tengah desakan, Amirudin justru membela. “Saya minta ke kawan-kawan, jangan bilang Kejaksaan Negeri tidak profesional. Jangan bilang Kejari tidak transparan,” ujarnya. Alasannya: penyidikan korupsi tak segampang operasi tangkap tangan. Naik ke penyidikan adalah bukti Kejari bekerja.

Bahkan ia bersumpah akan “mempertahankan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali untuk tetap duduk di kursinya.”

Amirudin mengklaim dua bulan terakhir ia menjadi motor penggerak. “Perjuangan itu butuh pengorbanan. Perjuangan itu butuh waktu. Melawan kejahatan yang merugikan uang rakyat memang tidak mudah.”

Aksi Rabu itu berjalan tertib. Usai orasi dan mendengar hasil pertemuan perwakilan dengan jaksa, massa membubarkan diri. Tapi ultimatum sudah ditinggalkan di depan pagar Kejari: satu bulan.

Kejaksaan Negeri Morowali belum memberi keterangan resmi soal tenggat itu hingga berita ini ditulis.

 

 

 

(Yohanes / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250