KONAWE SELATAN – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia GMBI Sulawesi Tenggara angkat suara. Mereka menuntut Kementerian ESDM RI segera evaluasi total dan cabut Izin Usaha Pertambangan IUP PT Wijaya Inti Nusantara WIN yang beroperasi di Desa Torobulu, Laeya, Konawe Selatan. Desakan dilontarkan Minggu 31 Mei 2026 setelah bukti di lapangan dinilai mengerikan.
Bukti Lapangan Buka Borok PT WIN
Tambang kepung pemukiman: Aktivitas alat berat PT WIN dilaporkan masuk ke area rumah warga dan dekat sekolah.
Alam hancur: Bentang alam Desa Torobulu berubah total. GMBI sebut potensi bencana lingkungan makin tinggi.
Nyawa warga taruhan: Kondisi ini langsung ancam keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan hidup Torobulu.
Hendra Jaya, Kepala Divisi Investigasi GMBI Sultra, lulusan Diklat Bela Negara Rindam III Siliwangi Bandung, menohok: “Negara tidak boleh tunduk pada perusahaan yang menginjak lingkungan dan nyawa rakyat”.
3 Tuntutan GMBI ke Pemerintah Pusat
Audit total: Kementerian ESDM, KLHK, dan PPATK wajib bedah semua dokumen izin dan penjualan nikel PT WIN.
Cabut IUP: Kalau ada satu saja pelanggaran UU, IUP PT WIN harus dicabut tanpa kompromi. Itu bentuk perlindungan untuk warga dan alam.
Investigasi transparan: Aparat penegak hukum diminta turun. Usut tuntas semua dugaan pelanggaran PT WIN di Torobulu.
GMBI Sultra juga bongkar daftar masalah yang selama ini ditutup-tutupi: aktivitas tambang mepet rumah warga, kerusakan alam masif, laporan warga soal dampak sosial dan kesehatan yang diabaikan.
Tamparan untuk Investor Nakal
“Kami dukung investasi. Tapi investasi yang merampas rumah warga, menghancurkan alam, dan melanggar hukum harus dilawan,” kata Hendra Jaya.
Sebagai garda social control, GMBI Sultra janji kawal kasus ini sampai tuntas. Mereka minta pemerintah pusat jadikan polemik PT WIN bahan evaluasi. Prosedur aturan tidak boleh lagi dipermainkan. Kesejahteraan warga Torobulu harus jadi prioritas utama agar indikasi korupsi dan pengabaian hukum tidak terus terjadi.
PT WIN kini berada di ujung tanduk. Keputusan ada di tangan pemerintah pusat.
(Manton)















