Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Pembangunan Gedung Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sulteng Diklaim Sesuai Regulasi

250
×

Pembangunan Gedung Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sulteng Diklaim Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

Foto: Wazir Muhaimin (Tengah), Herdianto (Kiri)

Morowali, Sulawesi Tengah — Pembangunan gedung Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah dengan nilai anggaran sekitar Rp23 miliar menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Isu ini mencuat setelah adanya pertanyaan dari masyarakat terkait proses tender yang dilakukan melalui LPSE Morowali, sementara lokasi pembangunan berada di luar wilayah Morowali.

Menanggapi hal tersebut, Wazir Muhaimin menegaskan bahwa proses pembangunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

“Seluruh tahapan sudah dilalui sesuai regulasi, mulai dari pembahasan hingga penetapan,” ujarnya, Senin (30/03/2026).

Ia menjelaskan bahwa proses penganggaran diawali dari pembahasan dan persetujuan di DPRD Morowali, kemudian dilanjutkan dengan asistensi di tingkat provinsi, harmonisasi kembali di DPRD, hingga pelaporan ke Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, dasar hukum yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial dari APBD, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang hibah daerah.

Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang tidak berdasar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250