MOROWALI – Kabar baik untuk warga Bahodopi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, dan mengamankan 4 orang terduga pelaku bersama 13 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Dari total 13 motor itu, satu unit Yamaha Mio M3 sudah kembali ke tangan pemiliknya. Motor tersebut diserahkan setelah polisi melakukan verifikasi dan pencocokan bukti kepemilikan secara ketat, agar tidak salah serah.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan, pengembalian ini bukan sekadar seremonial, tapi bukti nyata komitmen Polres Morowali melayani masyarakat.
“Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, saat ini terdapat 13 unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Satu unit di antaranya telah kami kembalikan kepada pemilik atau korban, seorang pasangan Lk. H dan Pr. F. Tentunya setelah dilakukan verifikasi untuk memastikan kepemilikannya,” jelas Kasat Reskrim.
Bagi warga yang merasa kehilangan motor, ini kesempatan terbaik. Polres Morowali membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bahodopi, untuk datang langsung ke Mapolres Morowali dan mengecek kendaraan yang telah diamankan.
“Polres Morowali terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, khususnya di wilayah Kecamatan Bahodopi, untuk datang langsung ke Mapolres Morowali guna melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan,” tambah AKP Wawan.
Caranya mudah. Cukup bawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB, untuk memudahkan proses pencocokan data. Polisi memastikan kendaraan hanya diserahkan kepada pemilik yang sah.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Morowali untuk melakukan pengecekan. Kami siap membantu proses pencocokan data hingga pengembalian kendaraan sesuai prosedur, tanpa dipungut biaya,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang kehilangan kendaraan sekaligus memberi kepastian kepada para korban. Proses pengembalian dilakukan secara cermat dan transparan dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, dan gunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menindaklanjuti laporan warga, serta memberikan pelayanan yang profesional dan humanis demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Morowali.(*)












