Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

TKSK Mandioli Utara Bawa Kabur BLT, Kadis Sosial Halsel Geram dan Mendorong Proses Hukum

200
×

TKSK Mandioli Utara Bawa Kabur BLT, Kadis Sosial Halsel Geram dan Mendorong Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Halsel – Oknum Pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan, diduga membawa kabur Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Senilai Rp. 22.200.000 beserta KTP warga.

Dari keterangan warga saat menggelar aksi, Senin, 13 Januari 2025 di depan kantor Polres dan Dinas Sosial Halmahera Selatan, oknum pendamping TKSK Mandioli Utara bernama Kasim Yahya, meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Desa Pelita untuk mencairkan dana bantuan sosial di kantor Pos Labuha pada 26 Desember 2024 lalu.

Namun Usai pencairan, Kasim hanya menjanjikan akan memberikan bantuan tersebut serta mengembalikan KTP warga, namu hingga sampai saat ini tidak di berikan dan menghilang.

Perbuatan Kasim tersebut, membuat Kepala Dinas Sosial Halmahera Selatan, Sofyan Tamodehe, geram dan langsung memecatnya dari Pendamping TKSK Mandioli Utara.

Tak sampai di situ, Sofyan juga ikut mendorong untuk di proses hukum atas perbuatan Kasim Yahya yang membawa kabur bantuan sosial, warga kecamatan Mandioli Utara.

“Ini perbuatan yang tidak dapat di tolelir, yang pastinya kami berhentikan dirinya (Kasim Yahya) Dari pendamping TKSK Kecamatan Mandioli Utara” Ucap Sofyan Tamodehe saat di temui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut kata Sofyan, terkait KTP yang di bawah kabur bersamaan dengan uang oleh Kasim, kami akan memfasilitasi warga ke Dinas catatan sipil untuk di cetak kembali KTP warga, selain itu juga mendorong proses hukum yang telah di laporkan warga di polres Halmahera Selatan.

Dari sejumlah sumber yang di himpun media ini, Kasim Yahya tidak lagi berada di kabupaten Halmahera Selatan.

(saifudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250