Halsel – Dugaan Jual Beli Bahan Berbahaya (B2) Berupa Mercuri dan sianida di Tambang Ilegal yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara marak terjadi.
Hal ini terlihat pada beberapa waktu lalu, ketika awak media berada di lokasi tambang, terlihat penambang sedang menggunakan merkuri dan sianida saat pengolahan material yang mengandung emas, bahkan ada yang mengaku menjual Mercuri secara ilegal.
Selain penggunaan Barang Berbahaya (B2) berupa Mercuri dan Sianida di Tambang Ilegal, selama 2024, dari catatan median ini, sedikitnya 9 Orang penambang yang tewas akibat terjebak dan longsor di dalam lubang terowongan tambang tanpa izin.
Dari sembilan korban diantaranya : Lima korban dari Tambang Rakyat Desa Anggai Kecamatan Obi yakni, Fajrin Abdullah (21 Tahun) asal Desa molutabu kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo, Ronal Kasim (20 Tahun) Asal Dusun Karang Indah Desa Olibu Kecamatan Paguyaman pantai Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Farit La Ode Gafur (20 Tahun) asal Dusun Mombinge Desa Olibu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo dan Adam Ayuba (26 Tahun) asal Dusun Otalangga Desa Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo dan La Endong Mokodompit (49 Tahun) asal Dusun 2 Desa Otam Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondou Provinsi Sulawesi Utara.
Kelima korban tersebut tertimpa longsor pada Tanggal 17 Februari 2024 lalu dan hanya Jasad La endong yang berhasil di Evakuasi, sementara ke empat rekanya tidak dapat di evakuasi dan masih tertimpa longsor.
Kelima korban tersebuta di pekerjakan Hj. Dewi tanpa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin indrusteri pengolahan emas.
Selain itu empat korban yang tewas diduga terjebak di dalam lubang terowongan karena tergenang air di tambang ilegal Desa Kusubibi pada Rabu 7 Agustus 2014 kemarin.
Ke empat korban tersebut, Jair Idris (38 Tahun) dan Abjad Sarif (43 Tahun) Asal Desa Peleri Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara, Risky (23 Tahun) asal Desa Togawa Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara dan Rais (38 Tahun) Asal Desa Dorolamo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan.
Ke empat korban itu bekerja di salah satu pemilik lubang terowongan bernama Adi asal desa peleri kecamatan malifut kabupaten Halmahera Utara.(Saifuddin)