Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Blog

Petugas BKSDA Sumut Wilayah II Tolak Dikonfirmasi Media Terkait Pelepasliaran Kukang.

48
×

Petugas BKSDA Sumut Wilayah II Tolak Dikonfirmasi Media Terkait Pelepasliaran Kukang.

Sebarkan artikel ini

Sumut-Tapteng, bedahnusantaraindonesi.id- Petugas BKSDA Sumut, Lantas Hutagalung agaknya tak mau dikonfirmasi perihal pelepasliaran satu individu Kukang (Nycticebus) yang dilakukan pihaknya.

Lantas sempat dikonfirmasi melalui telepon miliknya di nomor 081264262777, Jumat (31/5/2024), namun sayangnya sosok yang menjawab bukan atas nama Lantas Hutagalung dan mengaku hanya sebagai staff.

Sosok pria tersebut juga sempat menanyakan darimana awak media bedahnusantaraindinesia.id  mendapatkan informasi terkait Kukang. Pertanyaan itu lantas dijawab, bahwa informasi diperoleh dari pegiat lingkungan atas nama Damai Mendrofa.

Dan mendapat jawaban tersebut, sosok tersebut malah meminta agar awak media menanyakan perihal kukang tersebut kepada yang menginformasikan.

“Kalau begitu dari Damai saja bapak tanya publikasinya,” ucap sosok tersebut.

Berlanjut, saat ditanya nama dari sosok tersebut, ia juga enggan menjawab.

“Saya staff,” ujar sosok pria tersebut lantas menutup telepon secara tiba tiba.

Soal aturan pelepasan satwa liar di alam, jelas sudah aturan yang telah dibuat, apakah satwa liar bisa langsung dilepas ke Alam? Kemana melepasnya? Bagaimana caranya? waktunya jam berapa? Cuacanya bagaimana?

“Melepas Satwa liar ke Alam itu tidak boleh sembarangan, karena niat yang baik itu, jika tidak didasari kajian ilmiah justru akan berdampak buruk bagi satwa liar, baik satwa liar yang akan dilepas ataupun satwa liar asli yang ada di lokasi pelepasan,” (dikutip dari Juru kampanye PROFAUNA INDONESIA, Siti Nur Hasanah).

Sementara itu, pegiat lingkungan dan satwa di Pantai Barat Sumatera Utara, Damai Mendrofa diketahui telah memposting keberadaan Kukang tersebut melalui akun Instagramnya dan facebook miliknya, Rabu (29/5/2024).

“Satu individu Kukang (Nycticebus), akhirnya diserahkan seorang warga di Komplek Perumahan Toholand Marrison, Pandan, Tapteng-Sumut, Rabu (29/5/2024).

Penyerahan dilakukan setelah 2 petugas BKSDA datang setelah diberi informasi keberadaan satwa dilindungi tersebut.

Terima Kasih kepada warga bersangkutan dan petugas BKSDA.. rencananya, Kukang tersebut akan dilepasliarkan dalam waktu dekat ke habitatnya..

Salam.. Lestari..”

Tulis Damai dalam unggahannya.

Namun saat dikonfirmasi terkait pelepasliaran, Damai mengaku tak mengetahui informasi selanjutnya terkait pelepasliaran. Ia menyebut, baru mendapat informasi pelepasliaran pukul 12.04 WIB, saat ia mengirim pesan singkat perihal pelepasliaran kepada Lantas Hutagalung, petugas BKSDA.

“Dijawab pak Lantas lewat chat WhatsApp sudah dilepas pukul 12:02 WIB, itu balasan chat dari pak Lantas,” ujar Damai.

Ditanya soal publikasi sebagaimana pernyataan pihak BKSDA, termasuk kronologi, usia dan jenis kelamin Kukang, Damai menyebut seharusnya hal tersebut diinformasikan oleh BSKDA.

“Apalagi jika dikonfirmasi oleh teman teman jurnalis, itu kan informasi publik, bukan informasi rahasia, ya disayangkan, kalau petugasnya tak mau memberi informasi saat konfirmasi, apa yang mau disembunyikan rupanya? Kan ini informasi bernilai edukatif, semakin luas publikasinya kan semakin baik, jadi aneh, kalau petugas BKSDA malah menyuruh awak media nanya ke saya,” tukas Damai.

Damai berpendapat, BKSDA juga sebaiknya menjelaskan, apakah pelepasliaran sudah melalui prosedur serta pertimbangan yang tepat.

“Perkiraan saya, usia Kukang itu sekitar setahun, ini juga berdasarkan informasi warga bermarga Gaza yang selama ini memelihara kukang. Nah, dengan usia yang belum cukup dewasa dan tentu butuh waktu panjang untuk menyesuaikan diri, kondisi cuaca tentu harus jadi pertimbangan bagi petugas BKSDA, mengingat kondisi cuaca saat ini dengan curah hujan ekstrim, jangan nanti dilepas malah jadi berisiko buat si satwa,” urai Damai.

Dia juga menyarankan, petugas BKSDA juga sebaiknya berkoordinasi dan melibatkan jurnalis sebagai mitra strategis. Peran jurnalis menurut Damai, sangat krusial membantu upaya penyelamatan satwa liar, apalagi mengingat kawasan Pantai Barat yang kaya dengan keberagaman hayati.

“Publikasi melalui teman- teman jurnalis tentu akan membantu edukasi yang lebih meluas, saya tidak punya data ya, ada berapa kali BKSDA melakukan pelepasliaran satwa, tapi tentu informasi dan data itu sangat penting kepada masyarakat, agar masyarakat mendapatkan pengetahuan dan wawasan terkait satwa dan atau tumbuhan dilindungi. Jadi, ya sangat disayangkan tentunya kalau BKSDA menganggap ini hanya urusan internal BKSDA saja,” tutup Damai.(Jasman J. Mendrofa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250