Morowali – Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2025 hingga triwulan III tahun 2026.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin (24/8/2026). Pertemuan ini menjadi awal pelaksanaan pemeriksaan BPK-RI terhadap pengelolaan belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Turut hadir Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahbub, Asisten III Afridin, Inspektur Inspektorat Ashar Ma’aruf, para kepala OPD, sekretaris dinas, bendahara, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Pemkab Morowali.
Sementara dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah hadir Ketua Tim Pemeriksa Dian Ayu Lestari bersama anggota tim, yakni Rizal Rama, Ria Sulistyawati, Iqbal Pratama Putra, dan Abraham Edward Alexander Nuruwe.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas mengatakan, entry meeting tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2025 dan belanja daerah hingga triwulan III tahun 2026.
“Kepada semua pimpinan OPD agar proaktif mendukung kelancaran tugas BPK-RI. Inti kehadiran BPK-RI adalah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah kita,” ujar Iriane.
Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah perlu memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dian Ayu Lestari, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini mencakup belanja daerah selama dua tahun, yakni tahun 2025 dan belanja hingga triwulan III tahun 2026.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Belanja menjadi salah satu akun yang perlu kami periksa karena dalam tiga tahun terakhir permasalahan masih banyak ditemukan pada pengelolaan belanja daerah, bahkan di antaranya terdapat indikasi kerugian daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum menguji kesesuaian maupun potensi ketidakpatuhan dalam pengelolaan belanja, tim pemeriksa terlebih dahulu akan menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). “Apakah sistem pengendalian intern sudah terjawab atau belum. Itu yang akan kami lihat dalam pemeriksaan,” katanya.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 40 hari. BPK-RI berharap seluruh perangkat daerah dapat menyampaikan data dan dokumen yang diminta secara lengkap sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahbub meminta seluruh organisasi perangkat daerah bersikap proaktif dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini benar-benar harus kita sikapi secara proaktif. Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Morowali harus lebih baik,” tegas Yusman.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan pihak yang berkaitan dengan pengelolaan belanja agar segera menyiapkan dokumen yang diperlukan oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Senada dengan itu, Asisten III Pemkab Morowali Afridin menilai pemeriksaan terhadap SPI merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara terstruktur dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemeriksaan BPK-RI tidak semata-mata bertujuan menemukan kesalahan, tetapi juga memberikan edukasi dan memastikan setiap belanja pemerintah daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan.
“Kalau SPI kita bagus, tentu berbanding lurus dengan hasil di lapangan dan temuan semakin kecil. Tetapi kalau SPI kurang bagus, dukungan pengendalian juga akan lemah sehingga pengelolaan belanja berpotensi bermasalah,” ujar Afridin.
Ia berharap pelaksanaan pemeriksaan tersebut dapat menjadi momentum bagi Pemkab Morowali untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, sekaligus meningkatkan ketelitian dan kepatuhan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
“BPK tentunya memberikan pencerahan yang baik agar kita semakin teliti dan baik dalam menata tata kelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber: morowalikab.go.id
Yohanes












