Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pemkab Morowali Bentuk TRC-PB Multisektor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

1
×

Pemkab Morowali Bentuk TRC-PB Multisektor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kamis (9/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, instansi keamanan, organisasi perangkat daerah, para camat, instansi vertikal, BUMN, penyelenggara pelayanan publik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemanusiaan, serta relawan kebencanaan.

Harus Respons Cepat dan Terkoordinasi

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menegaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Mulai dari pelaksanaan kaji cepat, penanganan darurat, hingga pengoperasian Pos Komando saat terjadi bencana.

“Tim yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memiliki personel yang terlatih, sistem komunikasi yang efektif, serta kemampuan memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi pada setiap situasi darurat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan TRC-PB Multisektor menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko bencana.

Dengan sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat, penanganan bencana diharapkan dapat dilakukan lebih efektif sehingga mampu meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Mengacu Perbup Nomor 45 Tahun 2025

Sementara itu, Kepala BPBD Morowali, Bahdin Baid, menjelaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor mengacu pada *Peraturan Bupati Morowali Nomor 45 Tahun 2025* tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.

Selain itu juga mengacu pada *Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022* tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun sistem penanganan darurat yang terintegrasi dan melibatkan berbagai unsur terkait.

Bahdin menambahkan, rapat ini bertujuan untuk:
1. Membentuk TRC-PB Multisektor Kabupaten Morowali Tahun 2026
2. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta relawan kebencanaan
3. Menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur, mekanisme kerja, serta sistem komando penanganan darurat bencana

Dengan demikian, kesiapsiagaan daerah diharapkan terus meningkat melalui respons yang cepat, terkoordinasi, dan profesional.

 

(Sumber : morowalikab.go.id)

Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *