MEDAN, Sumut (Jumat, 31 Mei 2024),Bedah Nusantara Indonesia.id- Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Pol Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H membantah pemberitaan di salah satu media elektronik online yang menyebutkan hilangnya mesin judi dari Mapolsek Medan Tuntungan.
“Tidak benar!!!, semua barang bukti mesin judi tembak ikan yang kami amankan beberapa hari yang lalu masih tetap berada dalam kondisi aman di Mapolsek Medan Tuntungan,” demikian kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Pol Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H.
Sebelumnya, Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan bersama Tim Presisi Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi di jalan Pales VII, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (26/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Ditemukan di dalam warung kopi tersebut hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan lalu diamankan ke Polsek Medan Tuntungan.
Kemudiam sebelumnya juga, Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi yang ramai masyarakat dekat Jl. Mekarjaya, lingkungan 8 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan, Selasa (7/5/2024) malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.
Ditemukan di dalam warung kopi tersebut hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan lalu diamankan ke Polsek Medan Tuntungan.
Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aktivitas perjudian.
“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat terkait perjudian, narkoba dan kriminal lainnya dan kami pasti akan menindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Iptu Pol Christin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H. Kamis (30/5/2024) saat di konfirmasi wartawan,tutupnya.
(Robert/BNI.id).