MOROWALI – Panas! Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, di bawah Naungan Harahap, turun langsung menemui puluhan massa aksi dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 dan masyarakat Desa Nambo, Rabu 20 Mei 2026.
Pertemuan yang digelar di tengah aksi demo itu jadi panggung Kajari untuk menjelaskan perkembangan penanganan dugaan penggelapan dan penipuan senilai 1,5 miliar rupiah di PT Rizki Utama Jaya (RUJ) yang menyeret nama oknum kepala desa.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Morowali datang untuk memberi kepastian hukum ke masyarakat,” buka Kajari di hadapan massa.
Dia menegaskan, proses hukum sudah berjalan. “Alhamdulillah, Bapak Ibu yang hadir di sini sudah ada yang pernah dipanggil dan dimintai keterangan. Kita akan proses secepat mungkin sesuai SOP yang berlaku, waktunya 30 hari kerja.”
“30 Hari Kerja, Bukan 30 Hari Kalender!”
Kajari menekankan hitungan 30 hari kerja itu penting. Dia mengajak massa menghitung bareng agar tidak ada miskomunikasi.
“30 hari kerja. Bukan Sabtu, bukan Minggu, bukan hari libur. Coba cek kalender, Insya Allah kita targetkan sampai 8 Juni 2026,” jelasnya.
Dia minta masyarakat paham, penyidikan itu step by step. Kalau ada yang kurang, saksi akan dipanggil lagi. “Kalau ada yang bilang kita tidak komitmen, mana ada orang diperiksa hari Sabtu dan Minggu? Tidak ada!”
Jaminan Bebas Intimidasi
Yang paling disorot Kajari adalah soal integritas pemeriksaan. Dia minta masyarakat berani bicara jujur tanpa takut ditekan.
“Saya tanya langsung ke Bapak Ibu yang pernah diperiksa: apakah ada tekanan, intimidasi, paksaan saat diperiksa? Kalau ada, laporkan ke kami. Saya mau semua yang dimintai keterangan hadir dalam keadaan tenang, bisa kasih keterangan sebenar-benarnya,” tegasnya.
Dia juga mengaku paham ada warga yang datang dengan rasa takut dan khawatir.
“Makanya saya sampaikan langsung di sini, saya komitmen. Saya tidak main-main. Di zaman saya, kalau memang ada yang tertangkap korupsi di Kabupaten Morowali, saya naikkan kasusnya.”
“Mari Cari Keadilan Bersama”
Menutup pertemuannya, Kajari mengajak masyarakat dan pihak kejaksaan menyelesaikan masalah ini bersama-sama dengan cepat, tepat, dan akurat.
“Saya bukan apa-apa Bapak Ibu. Saya hanya ingin kita sama-sama mencari keadilan dan menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tepat,” tutupnya.
Aksi massa di Nambo pun mereda setelah mendengar penjelasan langsung dari orang nomor satu di Kejari Morowali itu.
(Yohanes)















