MOROWALI – Kesabaran warga empat desa terdampak tambang di Morowali mulai habis. Gerakan Revolusi Demokratik–Komite Morowali (GRD-KK) menilai Pemkab Morowali hanya memutar janji tanpa ada kepastian pembayaran ganti rugi tanam tumbuh.
Menurut kader GRD-KK, Sahril, masyarakat sudah melewati rangkaian panjang: rapat, verifikasi, identifikasi, hingga inventarisasi. Tapi hasilnya nihil.
“Ironisnya, sementara warga diminta bersabar, aktivitas perusahaan jalan terus tanpa hambatan. Excavator tetap bekerja, ore tetap diangkut, keuntungan mengalir. Yang tersisa untuk warga hanya harapan kosong dan bahasa birokrasi yang kehilangan makna,” tegas Sahril, Selasa (26/05/2026).
GRD-KK menilai pola ini bukan hal baru. Pemkab disebut mahir menenangkan warga lewat narasi “percepatan”, tapi minim keberanian mengambil keputusan. Padahal, janji percepatan penyelesaian sudah disampaikan sejak pertemuan Satgas PKA Sulteng di Palu pada Februari 2026 lalu.
“Hingga hari ini publik berhak bertanya, di mana realisasinya?” ujar Sahril.
Warga Bukan Objek Administrasi
Sahril menegaskan, masyarakat bukan sekadar objek pendataan yang dipanggil saat dibutuhkan lalu dilupakan saat tiba waktu pemenuhan hak.
“Pemerintah jangan jadikan masyarakat korban kedua setelah konflik agraria itu sendiri. Rakyat hari ini bukan kekurangan sabar. Mereka dipaksa menyaksikan negara perlahan kehilangan keberanian di hadapan kepentingan investasi,” katanya.
Ia menyebut seluruh data teknis sudah selesai. Tanam tumbuh sudah diverifikasi, dokumen pendukung sudah diserahkan. Yang belum ada hanya satu hal mendasar: kapan pembayaran dilakukan?
Pembangunan Tanpa Keadilan Sosial
GRD-KK menilai kondisi ini bertolak belakang dengan prinsip _Sustainable Development_. Tiga pilarnya, pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan, seharusnya berjalan seimbang.
“Yang terjadi justru sebaliknya. Ekonomi tambang tumbuh agresif, tapi keadilan sosial untuk warga lokal dikorbankan perlahan,” lanjut Sahril.
Pemkab dinilai lebih sibuk menjaga stabilitas investasi ketimbang memastikan stabilitas keadilan bagi warga lingkar tambang.
“Jangan bicara hilirisasi dan kemajuan daerah kalau masyarakat di sekitar tambang masih dipaksa menunggu haknya tanpa kepastian. Ini bentuk baru ketimpangan yang dilegalkan,” tegasnya.
Indikasi Krisis Political Will
GRD-KK menilai lambannya proses ini menunjukkan adanya krisis political will. Jika pemerintah serius, transparansi soal kendala, progres, dan tenggat pembayaran mestinya dibuka ke publik.
“Faktanya, pemerintah lebih nyaman memelihara ketidakjelasan. Akibatnya warga terus digiring dalam situasi menunggu tanpa ujung, sementara konflik di akar rumput dipelihara oleh diamnya pengambil kebijakan,” kata Sahril.
Ia mengingatkan, konflik agraria tidak selesai dengan rapat dan dokumen. Penyelesaiannya hanya satu: hak masyarakat benar-benar dipenuhi.
“Yang dibutuhkan warga hari ini bukan seremoni rapat, bukan bahasa normatif percepatan, dan bukan janji diplomatis. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan kepastian pembayaran yang sudah lama dijanjikan,” pungkasnya.
(Yohanes)















