Morowali – Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Kabupaten Morowali menyatakan akan mengawal penuh proses pembangunan intake di Bendung Sungai Karaupa, Kecamatan Bumi Raya. Sikap ini disampaikan Ketua GAPIT Alimuddin setelah perusahaan memindahkan titik pengambilan air dari atas ke bawah bendung.
Awalnya GAPIT menolak keras rencana intake karena titik yang diusulkan berada di atas bendung dan dinilai berdampak langsung pada sektor pertanian.
“Kalau dia di atas bendung, maka tidak ada diskusi maka kita tolak sepenuhnya,” tegas Alimuddin, Ditempat Terpisah, Senin 04/05/2026.
Setelah masukan berbagai pihak, PT Indonesia Huabao Industri Park (IHIP) atau PT Bahosua Taman Industri Invesment Group (BTIIG) memindahkan titik intake ke 250 meter di bawah bendung. GAPIT menilai posisi baru ini hanya mengambil sisa air sehingga dampak langsung ke petani berkurang. Meski begitu, pengawalan tetap dilakukan karena proyek bersentuhan dengan sektor pertanian.
Dalam sosialisasi, Hasilnya dituangkan dalam 9 poin kesepakatan berita acara:
1.Perusahan segera menyelesaikan perizinan pemanfaatan air permukaan di sungai karaupa pada OSS RBA
2.Tekait pemberdayan tenaga kerja, pihak perusahan agar memberikan informasi dan prioritas kepada calon tenaga kerja di lingkar tambang industry di Kecamatan Wita Ponda, Bumiraya dan Bungku Barat,
3.Pihak Perusahaan agar lebih proaktif melakukan kordinasi, konsultasi dan sosialisasi kepada pihak- pihak terkait.
4.Jalan tani di perkebunan kelapa sawit yang dilintasi jalur intake (Pipa) akan di kaji dan dikomunikasikan
lebih lanjut dengan 4 Desa (Harapan Jaya, Beringin Jaya, Limbo Makmur, dan Lambelu).
5.Perusahaan wajib melakukan pemberdayan pada sektor pertanian dan perkebunan di 15 Desa penerima manfaat sungai karaupa melalui koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan
6, Perusahaan wajib bertanggung javab atas dampak lingkungan yang ditimbukan akibat kegiatan pemanfaatan sungai Karaupa.
7.Pembangunan intake pada sungai karaupa pada titik 250 meter dari bendung sungai karaupa dan dibangunkan groundsil.
8.Pelaksanaan sosialisasi Rencana Pemanfaatan Air Sungai Karaupa untuk kepentingan industry (Pembangunan Intake dan Jalur Pipa) yang diajukan oleh Perusahaan telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan kegiatan, yaitu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait rencana pembangunan, manfaat, serta dampak yang mungkin timbul dari proyek tersebut,
9.Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik, transparan, dan berkelanjutan antara pihak perusahaan dan masyarakat Hal ini menjadi dasar penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek serta memastikan bahwa manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekitar.
Alimuddin menambahkan, GAPIT juga mendorong mutualisme antara perusahaan dan petani, terutama penyerapan tenaga kerja lokal di tengah pergeseran milenial ke sektor industri. Ia menekankan pentingnya menjaga debit dan kualitas air Sungai Karaupa karena vital bagi perusahaan maupun pertanian.
“Kami kawal supaya mereka jalan dan kami juga tetap jalan tanpa merugikan satu sama lain. Syarat-syarat ini jadi barometer apakah proyek berlanjut atau tidak,” tutup Alimuddin.
(Yohanes /Whatsapp : 081371835194)















