Morowali – PT Indonesia Huabao Industri Park (IHIP) dan PT Bahosua Taman Industri Invesment Group (BTIIG) memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menyepakati 9 poin dalam rencana pembangunan intake di Bendung Sungai Karaupa, Kecamatan Bumi Raya.
Kesepakatan strategis ini lahir setelah perusahaan secara responsif mengakomodir aspirasi masyarakat. Menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak, PT IHIP-BTIIG memindahkan titik intake dari atas bendung ke lokasi 250 meter di bawah bendung. Keputusan ini memastikan pengambilan air hanya berasal dari sisa aliran, sehingga tidak mengganggu kebutuhan irigasi pertanian di hulu.
Tempat yang berbeda Ketua GAPIT Morowali, Alimuddin, mengapresiasi langkah proaktif perusahaan.
“Perubahan titik ini menunjukkan itikad baik perusahaan. Kami kawal agar proses berjalan tanpa merugikan petani, dan syarat-syarat yang disepakati menjadi barometer keberlanjutan proyek,” ujar Alimuddin, Senin 04/05/2026.
Sebagai wujud tanggung jawab sosial dan jangka panjang, PT IHIP-BTIIG menetapkan 9 komitmen utama yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Sosialisasi:
1.Perusahan segera menyelesaikan perizinan pemanfaatan air permukaan di sungai karaupa pada OSS RBA
2.Tekait pemberdayan tenaga kerja, pihak perusahan agar memberikan informasi dan prioritas kepada calon tenaga kerja di lingkar tambang industry di Kecamatan Wita Ponda, Bumiraya dan Bungku Barat,
3.Pihak Perusahaan agar lebih proaktif melakukan kordinasi, konsultasi dan sosialisasi kepada pihak- pihak terkait.
4.Jalan tani di perkebunan kelapa sawit yang dilintasi jalur intake (Pipa) akan di kaji dan dikomunikasikan
lebih lanjut dengan 4 Desa (Harapan Jaya, Beringin Jaya, Limbo Makmur, dan Lambelu).
5.Perusahaan wajib melakukan pemberdayan pada sektor pertanian dan perkebunan di 15 Desa penerima manfaat sungai karaupa melalui koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan
6, Perusahaan wajib bertanggung javab atas dampak lingkungan yang ditimbukan akibat kegiatan pemanfaatan sungai Karaupa.
7.Pembangunan intake pada sungai karaupa pada titik 250 meter dari bendung sungai karaupa dan dibangunkan groundsil.
8.Pelaksanaan sosialisasi Rencana Pemanfaatan Air Sungai Karaupa untuk kepentingan industry (Pembangunan Intake dan Jalur Pipa) yang diajukan oleh Perusahaan telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan kegiatan, yaitu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait rencana pembangunan, manfaat, serta dampak yang mungkin timbul dari proyek tersebut,
9.Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik, transparan, dan berkelanjutan antara pihak perusahaan dan masyarakat Hal ini menjadi dasar penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek serta memastikan bahwa manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekitar.
Alimuddin menambahkan, kolaborasi ini menjadi model kemitraan industri-pertanian yang saling menguntungkan. Di tengah pergeseran tenaga kerja milenial ke sektor industri, penyerapan tenaga kerja lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi tersebar merata.
“Perusahaan ambil airnya, kami pakai juga tenaga kerja kami. Ini mutualisme yang kami perjuangkan,” tegas Alimuddin.
Dengan kesepakatan ini, PT IHIP-BTIIG menegaskan posisinya sebagai investor yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Morowali.
(Yohanes)















