Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Blog

Exs Bupati Taslim di Periksa Selama 2 Jam Oleh Penyidik Kejari Morowali

248
×

Exs Bupati Taslim di Periksa Selama 2 Jam Oleh Penyidik Kejari Morowali

Sebarkan artikel ini

Morowali, bedahnuasantaraindonesia.id- Terkait masalah Penyertaan Modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah Mantan Bupati Taslim menempati undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memberikan keterangan. Kamis (06/06/2024) yang mana kata Taslim, tadi saya di Cecar beberapa pertanyaan diantaranya berkaitan dengan regulasi atau dasar hukum pembentukan Perusda kabupaten Morowali dan pada intinya saya sampaikan bahwa peraturan daerah (Perda) No.12 tahun 2009 itu terbit sebelum dirinya menjabat anggota DPRD Kabupaten Morowali sementara saat itu saya dilantik akhir bulan Agustus tahun 2009. Dan sementara perdanya itu di tanggal 17 Agustus tahun 2009 dan itu bukan prodak saya,”Kata Taslim Mantan Bupati Morowali Periode 2018-2023

“Kemudian sambung Taslim yang berkaitan dengan Perda tentang penyertaan modal saya baru lihat pada saat di perlihatkan oleh penyidik. Karena kenapa, saya selama di DPRD itu saya di Komisi I, jadi saya tidak mengetahui persis tentang perda penyertaan modal dan itu di bahas oleh panitia khusus (Pansus) dan saya saat itu tidak masuk dalam Pansus tentang pembahasan penyertaan modal dan termasuk besaran nilai penyertaan Rp. 2 Miliar itu

Lanjut Taslim, tentu sebagai Bupati ada tanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan daerah dan termasuk kewenangan terhadap pelaksanaan perusda itu sendiri, dan tentu kewenangan itu tidak serta merta bahwa itu bupati yang melaksanakan dan secara administrasi kami punya bagian ekonomi di Kantor bupati dan itu yang membidangi tentang pengawasanya terhadap pelaksanaan perusda.

“Menurut Taslim tentu kalau di tanya tanggungjawab saya sebagai bupati Morowali saat itu dan perlu saya jelaskan bahwa penyertaan Modal itu yang Rp. 2 Miliar itu belum di Jaman saya, kemudian waktu bermasalah tidak di jaman saya, tentu itu menjadi kewenangan orang sebelum saya, dan itu tadi yang saya berikan keterangan ke penyidik karena ini sangat penting untuk mereka.

Karena kasus ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat bagaimana unjung pangkalnya apakah benar ini ada kerugian negara atau tidak dan kita ingin semua hukum ini kita pandang secara positif bahwa yang kemudian meluruskan apa masalah-masalah yang ada jangan sampai ini menjadi hal-hal yang liar, bagusnya kita mengikuti proses hukum seperti ini,”Tutup(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250