Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Blog

Di Duga Kepala Desa Kebal Hukum, Menyalahgunakan Wewenang Hingga Melakukan KKN

922
×

Di Duga Kepala Desa Kebal Hukum, Menyalahgunakan Wewenang Hingga Melakukan KKN

Sebarkan artikel ini

Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Di Duga Kebal hukum,

Pasalnya pihak kejaksaan maupun inspektorat hingga saat ini belum ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Karang Raja.

Pasalnya Surat Laporan telah di layang dan terima oleh inpektorat pada tanggal 16 Agustus 2024, Namun Hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.

Dan sangat di sayangkan Sekertaris desa (Sekdes) karang raja pernah mengatakan kami pemdes tidak ada keinginan untuk berkenalan kepada awak media ataupun wartawan. seolah-olah pemerintah Desa tersebut merasa kebal hukum.

Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dana Desa, Kepala Desa Karang Raja Tidak tranparansi.

Dugaan tersebut yaitu:

1. Gaji & Tunjangan Kepala Dusun 1 selama 7 bulan dari ADD tahun 2023 & 2024 tidak transparan di Karenakan Kadus tersebut berhenti & telah bekerjaaan di PT SWASTA.

2. OPERASIONAL BPD dari Dana ADD tahun 2021 s/d 2024 Tidak dibagikan/diberikan Karena BPD tersebut tidak ada ruanganan tempat kerja/kantor.

3. kegiatan perayaan 17 Agustus dari Dana ADD Tahun 2021 s/d 2024 pertanggung jawabannya Fiktif, Karena kegiatan perayaan 17 Agustusan menggunakan dana proposal bantuan dari Perusahaan dan panitia kepengurusan tidak jelas, perkampungan yang ada nya kegiatan tersebut menggunakan Swadaya masyarakat itu sendiri tidak ada sedikitpun sentuhan dari pemerintah Desa karang raja.

 

4. kegiatan perayaan 10 Muharam dari dana ADD yaitu kegiatan adat melemang, kegiatan ini juga Fiktif oleh pemerintah Desa karang raja, Karena Pemerintah Desa juga meminta dana melalui proposal bantuan ke perusahaan yang ada di Desa Karang Raja tidak juga sampai kemasyarakatan.

5. BUMDES diberhentikan semaunya Kepala Desa Karang Raja, BUMDES tidak pernah libatkan hanya menerima Barang jadi yg dikerjakan oleh Kepala Desa Karang Raja.

6. Operasional BUMDES tidak transparan/tidak diserahkan kepada direktur BUMDES sebelumnya.

Mohon pihak terkait untuk segera melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala kepala desa karang raja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250