Morowali- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI) melakukan audiensi dengan Polres Morowali, diterima langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K.,M.H., melalui Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H, terkait adanya salah satu oknum anggota kepolisian yang terindikasi melakukan penjualan narkoba, dilaksanakan diruangan wakapolres morowali, Kamis (31/10/2024).
Dengan beredarnya sebuah video di sejumlah platform media sosial, memperlihatkan rekaman vidio seorang diduga oknum Polisi, berdurasi 55 detik itu terlihat seorang pria menggunakan baju orange kecoklatan yang sedang dikerumuni warga Desa Lele Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Amrin selaku ketua GRD KK-MOROWALI, menyampaikan bahwa audiensi yang dilakukan hari ini, bermaksud untuk memperjelas informasi yang diperoleh kawan-kawan GRD dan rekan lembaga lainya terkhusus informasi kepada masyarakat agar bisa disampaikan dengan benar sehingga tidak ada kekeliruan nantinya.
“kita prihatin dengan kejadian seperti ini, sehingga marakya peyalahgunaan narkoba baik jenis obat-obatan terlarang dan lainya harus menjadi tugas dan fokus bersama kita untuk kurangi sedikit demi sedikit agar bisa morowali bersih dari hal-hal tersebut”
Amrin juga berharap, agar polres morowali mengambil tindakan tegas kepada angota kepolisian yang melanggar seperti ini, dengan mengedepankan aturan-aturan yang berlaku baik secara internal kepolisian ataupun secara umum, sehingga tindak tegas seperti ini akan menjadi perhatian bersama baik kepada seluruh angota kepolisian dan masyarakat umum bahwa masalah narkoba tidak tebang pilih dan akan mendapat proses yang sama sesuai aturan hukum yang ada.
“Kami dari GRD KK-MOROWALI, akan terus membantu kepolisian dalam melawan narkoba dan bergerak sesuai regulasi yang ada, ini kami tegaskan untuk menyelamtkan morowali dari ancaman narkoba dan ini harus kita berantas sama- sama”
Ditempat yang sama Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H. dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa benar jika ada salah satu oknum angota Polres Morowali dengan inisial Bripka MT alias B (36 Tahun) jabatan Brigadir Satsamapta Polres Morowali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi bahwa BRIPKA MT alias B sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di lokasi kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video seperti yang telah tersebar di beberapa media sosial.
saat ini salah satu oknum anggota kepolisian tersebut telah diamankan di Polres Morowali dan menjalankan pemeriksaan oleh Propam Polres Morowali terkait tindakanya dan ini akan berlanjut, jika benar terbukti dan bersalah maka atas komitmen pimpinan dalam hal ini Kapolres Morowali, maka hal seperti ini akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang ada.(Red)