Morowali – Suasana haru mewarnai pertemuan warga Desa Nambo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Rabu [20/5/2026]. Mewakili masyarakat, Faisal menyampaikan permohonan maaf atas pilihan kata yang mungkin kurang berkenan saat menyampaikan aspirasi.
“Jika dalam penyampaian aspirasi kami ada bahasa-bahasa yang tidak enak didengar, itu adalah luapan kekecewaan dan kekesalan masyarakat,” ujar Faisal dihadapan Kepala Kejari Morowali.
Ia menjelaskan, miskomunikasi terjadi terkait tenggat waktu 30 hari yang disampaikan saat pertemuan pertama. Sebagai masyarakat awam, warga memahami 30 hari itu sama dengan satu bulan, sehingga menghitungnya hingga 16 Mei.
“Ternyata yang dimaksud 30 hari kerja. Kami mohon maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak dan seluruh staf Kejaksaan Tinggi yang ada di gedung ini,” katanya.
Faisal menegaskan, kekecewaan warga muncul karena mereka datang jauh-jauh dari Desa Nambo, bahkan menerobos hujan, demi mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang sedang diproses.
“Kami berharap betul-betul Kejaksaan Negeri ini bekerja dengan sepenuh hati, sesuai amanat undang-undang dan agama kami, supaya kami cepat mendapatkan kepastian hukum,” harapnya.
Ia menutup pernyataan dengan kembali memohon maaf mewakili seluruh warga. Harapan tunggal yang dibawa masyarakat Desa Nambo hari itu sederhana: keadilan ditegakkan dan masyarakat mendapat kepuasan atas proses hukum yang berjalan.
Pertemuan ini menjadi pengingat bahwa komunikasi yang jelas antara aparat penegak hukum dan masyarakat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah penantian akan kepastian hukum.
(Yohanes)















