Morowali – Kantor DPRD Kabupaten Morowali mendidih pagi tadi, Selasa 19 Mei 2026. Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck menggempur gedung dewan dengan satu tuntutan: hentikan mafia BBM subsidi yang merampok hak rakyat kecil.
Dalam orasi yang membakar, koordinator lapangan aliansi, Lu, membongkar dugaan kongkalikong di SPBU.
Tuntutan Keras Massa Aksi
1. Copot dan Usut Pengawas SPBU Nakal
Massa mendesak Dinas terkait dan Pertamina segera mengevaluasi, mencopot, dan mengganti pengawas SPBU yang diduga membiarkan atau terlibat langsung dalam penyalahgunaan BBM subsidi pakai jerigen. Lemahnya pengawasan dinilai sengaja membuka celah “kong kalikong” antara pembeli dan operator SPBU.
2. Berantas Rekomendasi BBM Bodong untuk UMKM
Aliansi meminta seluruh rekomendasi pembelian BBM untuk UMKM di-review ulang. Data penerima harus dibuka transparan. Rekomendasi yang disalahgunakan untuk dijual ilegal wajib dicabut. Pelaku harus diseret ke jalur hukum.
3. Tolak Pembatasan 400 Ribu, Naikkan Jadi 600 Ribu
Kebijakan pembatasan isi BBM 400.000 per kendaraan dianggap mematikan operasional truk. Massa menuntut kuota minimal dinaikkan jadi 600.000 per transaksi agar kerja tidak terhambat dan tidak ada lagi praktik diskriminatif.
4. Bubarkan Jalur Khusus Pelangsir
SPBU dituding menyediakan jalur khusus untuk pelangsir, sementara kendaraan umum dan truk mengantri berjam-jam. Massa mendesak seluruh jalur dibuka untuk umum dan praktik pelangsiran di area SPBU dilarang total.
5. Bupati Wajib Turun Tangan
Massa meminta Bupati Morowali hadir langsung atau mengirim perwakilan resmi beserta Dinas terkait dan pengelola SPBU untuk bernegosiasi di lokasi. Dialog harus terbuka, transparan, dan menghasilkan keputusan konkret.
Hasil RDPU DPRD: Satgas Diaktifkan Kembali, Kendaraan Pelangsir Diancam Tindak Tegas
Tak butuh waktu lama, DPRD Morowali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II, Dinas Perindag, Satpol PP, Kesbangpol, Bagian Perekonomian Setda, dan Polres Morowali.
Hasilnya, DPRD dan OPD sepakat:
– Aktifkan dan revisi kembali Satgas Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi untuk memberantas penyalahgunaan dan memastikan pelayanan SPBU adil.
– Tinjau ulang seluruh rekomendasi BBM subsidi yang beredar.
– Tindak tegas kendaraan pelangsir – mobil dan motor rakitan yang jelas dipakai untuk menimbun BBM, apalagi yang pajaknya mati.
– Tertibkan penjualan di areal SPBU sesuai aturan yang berlaku.
– SPBU Bahomohoni wajib profesional, petugas harus pakai seragam dan atribut lengkap.
Kini bola ada di tangan Pemda, Pertamina, dan aparat. Jika tuntutan ini diabaikan, aksi jilid II dipastikan akan lebih besar.
(Yohanes)















