Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

DESA NAMBO MENDIDIH: RAKYAT TUNTUT KADES DITANGKAP, DUGAAN KORUPSI RP1,5 MILIAR MASUK BABAK PANAS

202
×

DESA NAMBO MENDIDIH: RAKYAT TUNTUT KADES DITANGKAP, DUGAAN KORUPSI RP1,5 MILIAR MASUK BABAK PANAS

Sebarkan artikel ini

MOROWALI – Amarah warga Desa Nambo meledak. Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Selasa 12/5/2026, berubah jadi lautan massa yang mendesak satu nama: Kepala Desa Nambo.

Dugaan korupsi dana sewa jetty senilai Rp1,5 miliar yang seharusnya jadi urat nadi ekonomi desa, kini jadi bahan bakar kemarahan publik.

25 Orang Diperiksa, Kades Jadi Sasaran Utama

Kejari Morowali menegaskan tak main-main. Kasi Intel Kejari Morowali Budi Atmoko melalui Kasubsi I Intel Wahyuddin Pamungkas menyebut penyidik sudah memeriksa 25 orang dari 32 surat panggilan yang dilayangkan.

“Pemeriksaan ini terus berjalan dan menjadi bukti bahwa Kejari Morowali serius mengungkap dugaan korupsi jetty Desa Nambo,” tegas Wahyuddin di depan massa aksi.

Penyidik kini membedah dokumen, keterangan saksi, dan aliran dana sewa jetty. Proses dilakukan bertahap agar kasus tidak gugur di tengah jalan.

Kasi Pidsus Kejari Morowali Ardhi Padma bahkan menyebut perkara ini jadi prioritas utama.

“Kami serius menangani perkara ini. Pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap puluhan orang. Bahkan perkara ini menjadi salah satu prioritas kami dibanding beberapa perkara lainnya,” kata Ardhi.

LAKIP 45: Bukti Sudah Cukup, Tangkap Sekarang!

Kesabaran masyarakat Desa Nambo habis. Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Pejuang 45 Sulteng bersama warga menggelar aksi besar-besaran. Tuntutannya jelas: tetapkan tersangka dan tahan Kepala Desa Nambo.

Ketua LAKIP 45 Sulteng, Amiruddin Mahmud, menyatakan bukti sudah lengkap. “Bukti dalam perkara ini sudah kuat, baik bukti subjektif, objektif maupun materil semuanya sudah lengkap. Masyarakat hanya menunggu langkah tegas dari pihak kejaksaan,” ujarnya lantang.

Di tengah teriakan massa, spanduk-spanduk terbentang:“Tangkap dan Penjarakan Kades Nambo”. “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Jetty Rp1,5 Miliar”. “Jangan Lindungi Koruptor Desa”.

Uang Desa Hilang, Rakyat yang Menanggung

Rp1,5 miliar bukan angka kecil untuk Desa Nambo. Dana sewa jetty itu diduga diselewengkan, bersamaan dengan dugaan penyimpangan dana CSR desa. Warga menuding, pembangunan macet, bantuan tersendat, sementara dugaan aliran dana gelap terus diusut.

Kejari Morowali berjanji tak akan menutup-nutupi proses. “Kami memahami perhatian dan harapan masyarakat terhadap kasus ini. Karena itu kami bekerja maksimal agar penanganannya terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ardhi.

Apa Langkah Selanjutnya?

Status perkara masih di tahap penyelidikan. Namun tekanan publik semakin besar agar kasus naik ke penyidikan dan penetapan tersangka segera dilakukan.

Usai audiensi, massa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan desakan ke sejumlah OPD di Kabupaten Morowali.

Publik kini menanti: apakah Kejari Morowali berani memanggil dan menetapkan Kepala Desa Nambo sebagai tersangka? Atau kasus Rp1,5 miliar ini akan menguap seperti dana yang diduga hilang itu sendiri?

 

(Yohanes / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250