Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Dugaan Kejar Target: Sayap Jembatan Lamontoli–Lalemo Rp10 Miliar Patah, Material Diduga Ilegal

201
×

Dugaan Kejar Target: Sayap Jembatan Lamontoli–Lalemo Rp10 Miliar Patah, Material Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

Morowali, Sulawesi Tengah— Proyek Jembatan Penghubung Lamontoli–Lalemo dengan anggaran Rp10 miliar kini jadi sorotan tajam warga. Penyebabnya: bagian sayap jembatan sudah patah padahal jembatan terbilang baru dibangun.

Kerusakan terlihat pada wing wall atau sayap jembatan yang berfungsi menahan tanah timbunan oprit. Dari pantauan warga, struktur beton sayap mengalami retak besar hingga patah dan berpotensi amblas jika dilintasi kendaraan berat.

Warga: Diduga Kejar Target

Beberapa warga setempat yang enggan disebut namanya menduga kerusakan terjadi karena proses pengerjaan terburu-buru. “Jembatan ini baru selesai, tapi sayapnya sudah mau roboh. Kami duga karena kejar target biar cepat PHO,” ujar salah satu warga, Rabu 16/4/2026.

Jembatan Lamontoli–Lalemo merupakan akses vital yang menghubungkan dua wilayah dan dilalui warga untuk kegiatan ekonomi, sekolah, dan akses kesehatan. Kemudian ini proyek peningkatan jalan dari anggaran tahun 2025 dan sampai saat ini masih belum selesai

Risiko Jika Dibiarkan

Ia mengatakan khawatir oprit jembatan longsor saat musim hujan. “Kalau sayapnya lepas, tanah oprit ikut turun. Nanti jembatan bisa putus total,” katanya.

Secara teknis, sayap jembatan menahan tekanan tanah lateral. Jika patah, beban tidak tersalur ke abutment dan struktur utama bisa ikut bergerak.

Dugaan Material Ilegal

Tambahnya, material yang digunakan untuk membangun peningkatan jalan dan jembatan tersebut diduga ilegal. Warga mempertanyakan asal-usul material timbunan dan sumber agregat beton yang dipakai saat konstruksi.

Tuntutan Warga

Warga meminta:

1. Dinas PUPR Morowali turun langsung cek lapangan
2. Audit konstruksi terhadap mutu beton, kesesuaian dengan RAB, serta legalitas material
3. Perbaikan oleh kontraktor selama masa pemeliharaan
4. Transparansi data proyek: nama kontraktor, konsultan pengawas, waktu pelaksanaan, dan sumber material

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Morowali maupun pihak kontraktor pelaksana terkait penyebab patahnya sayap jembatan tersebut serta dugaan penggunaan material ilegal.

 

(Yohanes/ Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250