Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Sekda Morowali Buka Konsultasi Publik Terkait 3 Buah Ranperda Kabupaten Morowali TA 2025

38
×

Sekda Morowali Buka Konsultasi Publik Terkait 3 Buah Ranperda Kabupaten Morowali TA 2025

Sebarkan artikel ini

Morowali- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Sulawesi Tengah melaksanakan konsultasi publik terkait 3 buah rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2025, Selasa (25/02/2025).

Kegiatan yang berlangsung Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko dibuka secara resmi oleh Bupati Morowali diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si, ini dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesra Setkab Morowali, Abd.Malik Hafid, S.Hi.,M.Si, Kabag Hukum Bahdin Baid, SH.,MH.,Perwakilan Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Salam Lamangkau, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Musri Yuyun Ningsi, SH.,M.Hum, Para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali dan tamu undangan lainnya.

Adapun tiga pembahasan dalam kegiatan konsultasi publik Ranperda Kabupaten Morowali TA 2025 itu diantaranya, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2026-2027, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Morowali menjadi Perusahaan Umum daerah Air Minum Kabupaten Morowali; dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pada kesempatan itu, Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub, M.Si dalam sambutannya menyampaikan konsultasi publik merupakan salah satu instrumen penting dalam proses perumusan kebijakan yang partisipatif, transparan dan akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Olehnya itu pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dampak strategis terhadap pembangunan daerah.” Jelasnya.

Lebih lanjut, Yusman menekankan kinerja yang optimal dan bertanggungjawab kepada OPD teknis terkait di lapangan sehingga regulasi yang dibuat dapat dimplementasikan dengan baik.

Diakhir sambutannya, Yusman juga berharap OPD teknis terkait dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya serta meningkatkan koordinasi dengan baik terhadap pelaksanaan kebijakan agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Morowali. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan sesi diskusi.(Kominfo/Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250