Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,9 Miliar dan Selamatkan Negara Rp1,8 Miliar

60
×

Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,9 Miliar dan Selamatkan Negara Rp1,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

Morowali- Kantor Bea Cukai Morowali menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Sulawesi, Kamis, 12 Desember 2024.

Satya Nugraha, perwakilan dari Bea Cukai Morowali menyampaikan bahwa, “Beberapa barang yang dimusnahkan diantaranya 7.145,23 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan sejumlah barang lainnya dengan total nilai mencapai Rp3,9 miliar. Pemusnahan ini juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar,” terangnya.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari tahun 2021 hingga 2023, barang yang telah menjadi milik negara ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Persetujuan tersebut tercantum dalam Surat Nomor S-197/MK.6/KM.4/2024 tertanggal 27 Oktober 2024, tentang persetujuan pemusnahan barang milik negara pada Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali.

Satya Nugraha, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pelaksanaan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memerangi peredaran barang ilegal dan berbahaya. “Ini adalah bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam menangani barang ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Satya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pula bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Community Protector, yakni melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250