Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Presidium NCC Mendesak Kejati Sultra dan Kejari Konawe Segera Periksa DLH Konut Terkait Pembangunan Median Ruas Jalan SPBU

89
×

Presidium NCC Mendesak Kejati Sultra dan Kejari Konawe Segera Periksa DLH Konut Terkait Pembangunan Median Ruas Jalan SPBU

Sebarkan artikel ini

Kendari- Lembaga Navigasi Control Sosial (NCC) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dan Kejati Sultra segera panggil dan periksa Kontraktor CV. PUP, Kepala Dinas, dan PPK Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara terkait pekerjaan Pembangunan Median Ruas Jalan Poros SPBU yang diduga gagal perencanaan dan terindikasi Korupsi.

Pasalnya, pekerjaan Pembangunan Median Ruas Jalan SPBU yang dikerjakan oleh CV. PUP pada Tahun 2023 lalu diduga tidak sesuai kontrak kerja. Rabu, 31/07/2024.

Sarwan selaku presudium NCC memjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan perubahan kontrak melalui Adendum pada beberapa item kegiatan pekerjaan tersebut dalam hal mengurangi dan menambah volume pekerjaan.

Selain itu, Sarwan menjelaskan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 ditemukan pekerjaan tersebut telah rusak, mengalami perubahaan dan kekurangan volume mencapai miliaran rupiah.

Tidak hanya itu, PPK melalui surat Nomor 660/166/II/2023 pada tanggal 28 Februari 2023 lalu telah memerintahkan kontraktor pelaksana CV. PUP untuk mengganti seluruh kasteen yang tidak sesuai dengan spesifikasi, tetapi Kontraktor CV. PUP hanya melalukan pembongkaran tanpa mengganti dengan kasteen pracetak yang sesuai dalam kontrak. Tandas Sarwan

“Kami mendesak Kejari Konawe dan Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kontraktor CV. PUP, PPK dan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara terkait Pembangunan Media Ruas Jalan SPBU yang kami duga gagal perencanaan dan terindikasi di Korupsi,” Tutup Sarwan.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250 Example 728x250