Sumut- Tapteng. bedahnusantaraindonesia.com- Warga Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memohon kepada Pejabat Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, agar memberhentikan Kepala Desa Masundung, Hotmartogi Batubara dari Jabatannya. Hal ini disampaikan kepada beberapa awak media, Jumat, (5/04/2024).
Permintaan Tokoh Masyarakat dan Warga Masundung, Kecamatan Lumut tersebut tercetus akibat akumulasi kekecewaan masyarakat karena Kepala Desa dinilai tidak melaksanakan Tugas Pokoknya sebagai Kepala Desa secara baik bahkan selama menjabat sebagai Kepala Desa sejak tahun 2022 yang lalu tidak memberikan dampak positif bagi peningkatan pemberdayaan masyarakat terlebih pembangunan di Desa Masundung.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Anotona Harefa mengatakan, bahwa sebenarnya Kades Masundung saat ini bukanlah pilihan mayoritas warga Desa Masundung pada Pilkades Serentak Tapanuli Tengah tahun 2021 silam. Dari hasil Pemilihan Kepala Desa waktu itu Nomor Urut 1 (satu), Hotmartogi Batubara memperoleh suara sebanyak 157 dan Nomor Urut 2 (dua), Edu Alab Roha Situmeang memperoleh suara 219.
“Saat itu Kami sangat heran dan bertanya-tanya, ketika pengumuman hasil Pilkades Masundung Edu Alab Roha Situmeang adalah pemenang, tetapi anehnya justru Hotmartogi Batubara yang dilantik oleh Bupati Tapteng pada tanggal 30 Desember 2021. Kami sebagai masyarakat bingung dan tidak tau harus bertanya dan mengadu kepada siapa,” terang Anotona Harefa.
Apakah hal seperti itu sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini.? Lanjut Anotona Harefa sembari bertanya dalam keterangannya, jika tidak, maka sebaiknya Pj. Bupati Tapteng mengevaluasi Jabatan Kades Masundung.
“Hal inilah yang kemudian membuat ketidakharmonisan di tengah-tengah kehidupan Masyarakat Masundung sejak 2 (dua) tahun terakhir, sehingga sampai saat ini apa dan bagaimana rencana pembangunan di Desa Masundung, APBDes tidak diketahui oleh warga dan terbukti satu pun tidak ada pembangunan di Desa Masundung dari tahun 2022 sampai sekarang,” papar Anotona Harefa dengan emosinal.
Sementara Tokoh Masyarakat lainnya, Grison Purba yang juga mantan Bendahara Desa Masundung mengatakan, sejak tahun 2022 sampai tahun 2023, Pengelolaan Dana Desa Masundung tidak transparan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Masundung terkesan “sesuka hati” Kepala Desa.
“Sepengetahuan kami setiap tahun pasti ada papan informasi di Kantor Desa, yang berisi R-Pemdes, APBDes dan lainnya. Ini sudah 2 (dua) tahun tidak pernah ada papan informasi, pada hal itu penting buat kami sebagai warga mengetahui Dana Desa itu diperuntukkan untuk apa saja. Dana Desa itu untuk kepentingan Masyarakat Desa bukan untuk Kepala Desa. Makanya kami mengatakan pengelolaan Dana Desa di Masundung tidak transparan,” ujar Grison Purba.
Ditambahkan Grison bahwa, pengangkatan Aparat Desa Masundung oleh Kepala Desa sarat kepentingan dan bertentangan dengan aturan, masyarakat semakin geram karena Kepala Desa tidak pernah mau peduli dengan aspirasi warga.
“Kami pernah menjadi Aparat Desa dan sepengetahuan kami, tidak boleh yang namanya ada Aparat Desa Abang beradik, tidak boleh di angkat Aparat Desa yang merupakan keluarga dekat Kades, seperti Istri dan atau Anak Kades. Yang terjadi di desa kami justru sebaliknya, Bendahara Desa Anak Kandung dari Kepala Desa, ada juga Aparat Desa yang merupakan Saudara Kandung, bahkan ada Aparat Desa jika diteliti dari Syarat Pendidikan tidak memenuhi Kriteria atau Ketentuan,” papar Grison Purba.
Dari semua permasalahan yang dipaparkan oleh Tokoh Masyarakat, menjadi akumulasi kekecewaan yang mendorong Warga Desa Masundung melalui keterangan yang disampaikan melalui awak media meminta agar Pj. Bupati Tapanuli Tengah, segera memberhentikan Kades Masundung untuk mencegah semakin amburadulnya Tata Kelola Pemerintahan di Desa Masundung demi mendukung kinerja Pj. Bupati Tapteng memperbaiki Kabupaten Tapanuli Tengah hingga masa akhir jabatan.
“Melalui media yang hadir saat ini, Kami Warga Masundung meminta kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta agar segera memberhentikan Kades Masundung, jika tidak kami akan melakukan aksi damai turun ke Kantor Bupati, Inspektorat, DPRD Tapteng dan Dinas PMD Tapteng menyampaikan aspirasi Kami secara langsung,” ucap Warga secara serentak. (Jasman J.Mendrofa)