Arman selaku masyarakat Desa Tondo
Morowali- Mewakili salah satu dari sejumlah Warga Desa Tondo Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah pihaknya Sangat mengapresiasi kinerja polres Morowali terkait masalah laporannya di polres Morowali.
Menurut Arman selaku pelapor Oknum kades Tondo menuturkan bahwa saya sangat mengapresiasi kinerja pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Morowali yang mana mereka bekerja sangat- sangat cepat. “Sehingga sampai detik ini yang sudah saya laporkan sudah dalam status tersangka dan saya juga sangat berharap karena status sekarang sudah tersangka mohon kiranya agar dipercepat dan dilakukan penahanan untuk proses hukumnya,” ungkap Arman di media ini, Kamis(24/10/2024)
Laporan saya di polres Morowali itu terkait pengggunaan nomor induk, karena dua nomor induk yang keluar di tahun yang sama, bulan yang sama, tanggal yang sama dan saya sudah melaporkan oknum kades Tondo yang baru dilantik pada tanggal 23 Oktober 2024 itu di polres Morowali yang mana saat itu “Saya selaku ketua panitia pengawasan (Panwas) pemilihan kepala desa(Pilkades) saat itu dan saya mendapatkan bukti-bukti yang valid,” terangnya.
Sambung Arman mengenai pemberhentian kepala desa kami Ramadan ponga yang sebelumnya telah dilantik dan Jujur saja saya sebagai masyarakat sangat kecewa, karena proses pemberhentian beliau menurut saya sangat cacat Administrasi tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan, saya melihat pemberhentian kepala desa kami ini “Seperti anak ayam yang dilepas” artinya untuk sudat Administrasi nya sungguh tidak terhormat,”kata Arman.
Tambahnya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali untuk segera di Non aktifkan atau sekaligus memberhentikan Oknum kades Tondo sekarang, karna Diduga tidak memilik ijazah, sementara ijazah adalah syarat mutlak untuk menjadi pejabat.
“Kami masyarakat tondo sangat kecewa atas diberhentikan kepala desa tondo tanpa surat pemberitahuan,”tutup.(Red)