Morowali, Sulawesi Tengah – Tokoh Pemuda Restorasi Kabupaten Morowali, Rustam Lombe, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morowali yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek atau mafia proyek di lingkungan dinas tersebut.
Rustam menilai, keterlibatan pegawai non-ASN dalam kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan proyek pemerintah merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola yang bersih dan transparan.
“Dalam beberapa kasus, oknum honorer ini diduga memanfaatkan posisinya untuk memperoleh keuntungan pribadi dari proyek-proyek pemerintah. Hal ini jelas merugikan negara dan mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Rustam Lombe, Rabu (29/10/2025).
Ia meminta agar APH segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri dugaan ini secara tuntas. Menurutnya, ada tiga langkah utama yang perlu segera dilakukan:
1. Investigasi: Melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum honorer dalam praktik pengaturan proyek.
2. Penindakan: Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku.
3. Pencegahan: Menyusun langkah antisipatif agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.
Rustam juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan pengawasan publik terhadap seluruh proyek pemerintah daerah. “Kita ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujarnya.
Ia berharap desakan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Morowali dan aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional dan transparan.
(Yohanes)















