Morowali – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengambil sikap tegas. Aktivitas PT Askon di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, resmi ditutup sementara.
Penutupan tersebut berlaku hingga proses hukum terkait insiden 2 Oktober 2026 dan evaluasi legalitas perusahaan dinyatakan tuntas.
“Pada prinsipnya PT Askon kami tutup sementara sambil menunggu proses hukum dan pengaturan legalitas lain. Kami bersama seluruh tim Forkopimda bersepakat menutup PT Askon sambil menunggu evaluasi,” tegas Bupati Iksan di lokasi kejadian, Kamis (8/10/2026).
Keputusan itu diambil usai Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali berdialog langsung dengan warga Desa Matarape. Dialog yang berlangsung sekitar dua jam itu digelar untuk mendengarkan langsung aspirasi dan persoalan warga pasca-kejadian.
“Sekarang kami berada di lapangan tempat kejadian PT Askon. Tadi sebelumnya kami melaksanakan pertemuan dengan masyarakat di Desa Matarape dan melakukan dialog kurang lebih dua jam,” ujarnya.
Menurut Iksan, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kelanjutan kasus tersebut, sehingga penutupan harus tetap dipertahankan.
“Informasi yang berkembang tentang bagaimana kelanjutan itu sama sekali masih belum ada, jadi kami tetap tutup,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan duka atas jatuhnya korban. Ia menyebut empat korban berasal dari keluarga di Desa Matarape dan satu korban lainnya berasal dari desa tetangga.
Terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di lokasi saat kejadian, Iksan memastikan yang bersangkutan telah diamankan ke Polda Sulawesi Tengah.
“TKA itu sementara sudah kita amankan ke Polda Sulteng kemarin pas kejadian itu. Kapolres, Pak Dandim semua bergerak cepat untuk melakukan tindakan supaya situasi betul-betul aman,” pungkasnya.(*)












